PSK di Medan Curi Sepeda Motor Pelanggan, Ditangkap Polisi

PSK di Medan Curi Sepeda Motor Pelanggan, Ditangkap Polisi
PSK di Medan Curi Sepeda Motor Pelanggan, Ditangkap Polisi

Medan, HarianBatakpos.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Marina Simamora (22), mencuri sepeda motor milik pelanggannya. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan aksi pencurian yang dilakukan di sebuah hotel setelah korban tertidur. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku atas kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, berinisial DS (33), memesan pelaku di pinggir Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan. Setelah itu, keduanya masuk ke sebuah hotel untuk berhubungan badan.

"Korban dan pelaku masuk ke kamar hotel, kemudian korban tertidur," ujar Syawal, Selasa (7/1/2025).

Saat korban tertidur, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri. Beberapa waktu kemudian, korban terbangun dan mendapati sepeda motornya telah hilang.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuntungan. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di depan sebuah hotel di Jalan Setiabudi Ujung pada Selasa (2/1).

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam interogasi, Marina mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Ia juga meminta temannya, Tika Saputri, untuk menjual motor tersebut.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban dijual oleh temannya, Tika Saputri, kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Pelaku mendapatkan bagian hasil penjualan motor tersebut sebesar Rp 500 ribu," kata Syawal.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam penjualan barang hasil curian.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga