Uncategorized
Beranda » Berita » Rapat Paripurna Pansus LKPj 2017 DPRD Medan Hasilkan 10 Kesimpulan

Rapat Paripurna Pansus LKPj 2017 DPRD Medan Hasilkan 10 Kesimpulan

MEDAN,BP: Rapat Paripurna laporan panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2017 digelar DPRD Medan, Senin (28/5/2018). Pansus menghasilkan tak kurang dari 10 kesimpulan.

Ketua Pansus LKPj Rajudin Sagala menyebutkan pembahasan LKPj dimulai sejak 10 April sampai 7 Mei 2018. Ruang lingkup materi LKPj, terbagi dua pokok yaitu laporan tentang capaian kinerja keuangan daerah selama tahun 2017 dan laporan capaian kinerja penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas-tugas umum pemerintahan selama tahun 2017.

Menurutnya, seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat memahami konsep dan gagasan dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah.

Tawuran Diduga Terjadi Lagi di Belawan Satu Remaja Tewas Dipanah

Kemudian Pemko Medan diharapkan secara konsisten memperjuangkan bersama apa yang telah disepakati dalam forum musrembang tanpa mengesampingkan faktor top down dan politis.

“Diperlukan pengembangan sistem informasi sebagai upaya pengintegrasian data dan informasi sebagai bahan kajian untuk mendukung kebijakan perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang juga segera menyelesaikan proses revitalisasi pasar yang belum rampung hingga saat ini. Sebab rekanan tidak mampu menyelesaikan kewajibannya.

Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum memanfaatkan anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan, memiliki nilai manfaat sesuai dengan yang dibutuhkan dan transparan. Pemko juga diminta membuat regulasi yang jelas terkait tranportasi online.

Gugatan Guru PNS: Usia Pensiun Harus Diperpanjang

“Dalam hal pengelolaan aset daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah diminta tetap melakukan proses sertifikasi seluruh aset milik Pemko Medan dan berkordinasi dengan BPN serta segera melakukan reevaluasi nilai-nilai aset milik Pemko Medan ke kementerian keuangan,” bebernya.

Selanjutnya, Dinas Pendapatan diminta semakin meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah tanpa harus menambah beban masyarakat.

“Terkait pengelolaan badan usaha milik daerah, pansus meminta badan pengawas untuk benar-benar melaksanakan fungsinya. Sehingga perbaikan sistem secara menyeluruh dapat dilakukan serta melakukan nilai nilai aset yang ada di seluruh perusahaan daerah,” urainya.

Kemudian Pemko diminta untuk memperhatikan kompetensi dan kemampuan seluruh pejabat eselon di seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Medan.

“Perlu dilakukan fit and proper test yang dilaksanakan oleh lembaga independen, sehingga dihasilkan pejabat yang benar benar memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, kedepannya seluruh program dan kegiatan dapat terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat Medan,” ujarnya.(P2/BP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *