Ratusan Siswa SMK Se-Kota Sibolga Ikuti Kegiatan Sosialisasi Ketenagakerjaan

Ratusan siswa/siswi saat mendegarkan narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Gedung Nasional Kota Sibolga, Kamis (30/8/2018). (BP.Mackler/Pandi)

Medan-BP: Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga melaksanakan kegiatan Sosialisasi bagi pencari kerja tahap ke-II bagi siswa/siswi SMK sederajat di Kota Sibolga, yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kota Sibolga, Kamis (30/8/2018).

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Sibolga yang diwakili oleh Kadis Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga Drs.Junifati Ziliwu, para perwakilan OPD Kota Sibolga, Kabid Ketenagakerjaan Emalia Sejahtera,perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara M.Yunus, dan Ramadoni,perwakilan dari balai pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BP3TKI) Medan Anwar Nasution, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Bahri Harahap.

Dalam sambutan Wali Kota Sibolga Drs.H.M.Syarfi Hutauruk, M.M, yang dibacakan oleh Drs.Junifati Ziliwu menyampaikan, bahwa dalam perencanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan, sesuai dengan peran dan kedudukan tenaga kerja diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan dan peningkatan perlindungan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya, dan dapat juga dimaknai sebagai sarana untuk mengaktualisasikan diri sehingga seorang merasa hidupnya menjadi lebih berharga baik bagi dirinya, keluarga maupun lingkungannya," ujarnya.

“Dimana makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 27 ayat 2, menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Tetapi permasalahan yang terjadi saat ini adalah akibat keterbatasan akan lowongan kerja didalam negeri, menyebabkan banyak warga Negara Indonesia mencari pekerjaan ke luar negeri semakin meningkat,” tambahnya.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, wali kota mengajak peserta sosialisasi agar benar-benar mengikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang diharapkan dan disampaikan penceramah dapat tercapai sehingga kemudian hari semakin berkurangnya pengangguran di Kota Sibolga dan tidak ada lagi TKI ilegal yang berangkat ke luar negeri,"ucapnya mengakhiri sambutanya.

Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari yaitu mulai tanggal 30 s/d 31 Agustus 2018. Yang diikuti 120 siswa-siswi SMKse-Kota Sibolga. Adapun narasumbernya berasal dari Dinas Ketenagakerja Provinsi Sumatera Utara, sertaBalai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan. (BP/MACK/PANDI)

Penulis:

Baca Juga