Rencana Pemecatan Ribuan PHL Menjelang Pilpres, Wirya Alrahman Rongrong Wibawa Walikota Medan

Ketua DPD LSM Topan RI

Medan-BP: Kebijakan Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman yang akan memecat ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD/Dinas dalam naungan Pemko Medan dinilai merongrong wibawa Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSI, MH.

Pasalnya, alasan Sekda Kota Medan yang belum seratus hari menyandang jabatan Sekda Kota Medan sebelumnya menjabat Kepala Bapeda Kota Medan itu, dinilai tidak populer karena telah meresahkan ribuan para PHL dan ASN yang ada dalam naungan Pemko Medan tersebut.

Ketua DPD LSM Topan RI Haris Nasution, SH berbicara pada wartawan di Balai Kota Medan, Senin (16/1/2019) sehubungan kebijakan Pemko Medan yang akan memecat ribuan PHL di jajaran OPD/Dinas dalam naungan Pemko Medan. Salah satunya di Dinas PU Kota Medan yang telah mulai melakukan pemecatan dengan alasan merumahkan ribuan PHL sementara.

Haris yang juga Angota Satgas AMPI Sumut itu menjelaskan, kebijakan Sekda Kota Medan yang baru ini dapat meresahkan ribuan PHL apalagi yang telah berkeluarga tidak dapat lagi menafkahi anak istrinya. Artinya, hal ini bisa menimbulkan gejolak sosial dan melakukan demo secara besar-besaran ke Balai Kota Medan untuk memprotes kebijakan Sekda Kota Medan ini. Apalagi kebijakan ini, terkesan mendadak dan tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kita tidak inginkan suasana kota Medan yang saat ini kondunsif apalagi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres), Calon legislatif serta DPR/DPD-RI, menjadi tidak kondusif serta menimbulkan permasalahan baru berujung kepada Walikota Medan,” pungkas Haris yang concern membela masalah rakyat yang tertindas ini.

Seharusnya, Pemko Medan melakukan pengujian testing ulang dan melakukan asisment di Dinas masing-masing sebagaimana yang telah dilakukan selama ini setiap tahun melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap PHL tersebut.

Jadi, bagi PHL yang kalah atau tidak lulus dalam testing ulang itu bisa diputuskan kontrak kerjanya karena ada alasan Pemko Medan untuk melakukan efisiensi.

“Bukan seperti saat ini ujug-ujug dengan alasan efisensi melakukan pemecatan terhadap ribuan PHL,” ungkap Haris mengkritisi sikap Sekda Kota Medan tersebut.

Dia juga menyayangkan sikap Sekda Kota Medan yang tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan SKPD di Dinas masing-masing karena mereka selama ini yang tahu tupoksi PHL dan bawahanya masing-masing.

Dia juga menyayangkan pemecatan ini juga pilih kasih karena tidak berlaku bagi PHL lainnya yang berada di Kantor Walikota Medan dan Dinas Pendapatan Kota Medan.

“Inilah yang terjadi karena kita semua tahu siapa dibelakang PHL yang berada di Pemko Medan dan Dinas Pendatapan Kota Medan,” terang Haris blak-blakan.

Untuk itu, Haris minta Walikota Medan harus tegas dan menunda rencana pemecatan terhadap ribuan PHL di Dinas khususnya yang menjadi inceran di Dinas PU Kota Medan dan Dinas kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

“Jangan gara-gara kebijakan Sekda Kota Medan akan berdampak buruk pada kinerja Walikota Medan yang belakangan ini mendapat berbagai macam penghargaan dari Pusat atas prestasi yang telah dihasilkan melalui Dinas yang dipimpinnya itu.

Walikota juga jangan melakukan pembiaran terhadap kebijakan Sekda Kota Medan yang disebut-sebut sangat dekat dan ada pertalian keluarga dengan pejabat nomor satu di Poldasu.

“Kita hanya minta Walikota tegas dan jangan menjadi korban dengan kebijakan Sekda Kota Medan apalagi menjelang Pilpres yang sudah diambang pintu ini, katanya.

Pemborosan

Sementara pemberitaan sebelumnya , Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman akan merumahkan ribuan PHL yang jumlahnya 11.875 orang karena suatu pemborosan anggaran setiap tahun mengeluarkan anggaran Rp356 miliar lebih. Alasannya, ada PHL yang tidak bekerja dan memakan gaji buta tanpa pernah masuk kantor.

Ada lagi PHL di salah satu dinas dengan kerja mengrek parit, tapi kenyataannya tidak pernah mengorek parit. Dia juga menilai PHL yang berada di Dinas juga tidak sesuai kerjanya dengan pengrekrutan yang dilakukan. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga