Jakarta-BP: Buni Yani akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Depok, hari ini, Jumat (1/2/2019). Namun, rupanya Buni Yani saat ini masih berada di Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan.
Buyi Yani yang tiba sekitar pukul 11.30 WIB, didampingi oleh ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian. Mereka langsung digeruduk oleh awak media yang telah lama menunggunya.
Buni Yani pun langsung digiring ke rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al Barkah Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Abdul Rosid Syafi'i. Buni Yani mengaku tak akan kabur dari hukum.
"Saya enggak kabur," ujar Buni Yani di lokasi, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya Buni Yani sempat menolak diseksekusi. Buni Yani menilai keputusan tingkat kasasi tidak jelas. Sebab, hanya ada dua poin dalam putusan, yaitu menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum, dan membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa. Sementara menurutnya yang bisa dijalankan hanya membayar biaya perkara.
Sementara, tidak ada putusan berbunyi menguatkan putusan di tingkat Pengadilan Tinggi dan tidak ada putusan untuk melakukan eksekusi.
Komentar