Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kec. Hinai
Langkat-BP: Satuan Reskrim Polres Langkat mengungkap hasil temuan dua mayat di Dusun I Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai. Seperti yang diungkapkan KBO Iptu M Panggabean didampingi Kanit Pidum Iptu Bram Candra dalam temu pers di Aula Wira Satya Mapolres Langkat, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 14.30 Wib
Iptu M Panggabean menyampaikan, dua mayat yakni, Ibu Rumah Tangga, Risnawati (54) yang ditemukan pada 12 Juni 2019 tengah malam. Sedangkan mayat Royanto ditemukan tergantung di pelepah sawit pada 13 Juni 2019 pagi hari.
"Ada dua laporan temuan mayat di Desa Baru Hinai, pertama Laporan Model B temuan mayat Risnawati, kedua Laporan Model A mayat Royanto alias Aceng. Hasil penyelidikan dan fakta-fakta ada kaitan laporan pertama dan kedua. Kaitannya yakni, temuan mayat Risnawati di dalam sumur akibat tindakan pelaku Royanto,"jelasnya.
Lanjut M Panggabean menjelaskan, fakta Royanto sebagai pelaku pembunuhan Risnawati terungkap dari sejumlah saksi, termasuk anak korban, Titin Agustina. Sebelum temuan mayat ibunya, Titin melihat Royanto di dalam rumah mereka, dan merupakan pertemuan kaki kedua (setelah dua bulan silam).
"Titin dipesankan oleh ibunya yang mau pergi undangan, saat itu Titin sedang menyusui, mamaknya berpesan kunci rumah kalau sudah terdengar suara sepeda motor. Namun sepeda motor tidak juga terdengar. Saat hendak mengecek ke arah dapur, Titin melihat pelaku Royanto sudah di depan kamar mengatakan Risnawati sudah pergi undangan, dan menyuruh Titin masuk kamar sambil mengeluarkan pisau dari pingganggnya," paparnya.
Karena terancam, Titin ketakutan dan kembali ke kamarnya sekaligus untuk mendiamkan anaknya yang tiba-tiba menangis. Titin pun menggendong anaknya keluar kamar, dan melihat Royanto sedang mengintip ke arah luar rumah lewat jendela ruang tamu sambil merokok.
Titin berupaya kabur menyelamatkan diri, dengan meminta pelaku membuka baju karena berkeringatan, namun semua pintu sudah terkunci. Titin bisa kabur saat Royanto lengah memantau ke luar rumah.
"Titin berhasil kabur bersama anaknya lewat pintu samping. Tapi ketahuan sama pelaku sehingga Titin sempat dicekik dan ditarik dari arah belakang hingga terjatuh ke tanah. Titin berteriak minta tolong sehingga terdengar tetangga, pelaku pun langsung kabur," katanya.
"Hasil olah TKP ditemukan baju pelaku yang tertinggal di lokasi Titin dicekik. Polres pun melakukan penyelidikan. Keesokan harinya saksi Salikin mendengar suara saksi Wagiman minta tolong karena melihat mayat Royanto telah gantung diri dengan tali nilon di pohon sawit," pungkasnya.
Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti berupa satu batu segenggam tangan orang dewasa di samping sumur, baju warna pelaku corak hitam, putih, dan cokelat, seutas tali nilon dua meter yang terjerat di leher Royanto masih terikat di pelepah pohon sawit.(BP/L1)
Komentar