Satpol PP Jaring Sejumlah Pasangan Dari Hotel

Para pasangan yang terjaring raxia saat di data di Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut. Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP : Menjelang pesta demokrasi Pemilu Pilpres dan Pileg Tahun 2019, Satpol PP Kota Padangsidimpuan bersama personil Polri/TNI lakukan razia disejumlah hotel di Kota Padangsidimpuan yang membuat para penghuninya itu gelagapan.

Dari dua hotel yang disisir petugas, sejumlah pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri (Pasutri) yang terjaring tidak dapat berkutik ketika didatangi petugas dalam razia mendadak ini. Para tamu hotel tersebut ada yang berusaha kabur dari razia.

Dari razia itu, petugas akhirnya mengamankan pasangan yang kesemuanya diduga bukan pasangan suami istri. Dari hotel yang berada di jalan Imam Bonjol kelurahan Padang Matinggi, petugas berhasil mengamankan empat pasangan.

Adapun sasaran razia yang dilakukan petugas yakni hotel yang berada di Jalan Teuku Umar Kelurahan Losung,, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan pasutri. Usai diamankan, kemudian warga yang terjaring razia dinaikkan ke mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

“Razia yang kita lakukan kali ini merupakan dalam rangka menciptakan suasana kondusif jelang Pemilu Pilpres dan Pileg yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang dan mengecek para tamu hotel yang tidak pasutri sah yang ada dalam satu kamar,” ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap SSTP, MM kepada wartawan, Rabu malam (10/4-2019).

Dalam razia itu kata Arbi, pihaknya mengerahkan puluhan personil yang dibantu Polri/TNI. Dua mobil sebagai sarana angkutan rombongan razia itu, berangkat dari kantor Satpol PP Padangsidimpuan langsung menuju lokasi yang menjadi sasaran razia.

Begitu sampai di target sasaran, puluhan petugas Satpol PP langsung mendatangi sejumlah kamar yang diduga ada penghuninya. Sejumlah penghuni kamar yang sempat melihat kedatangan petugas, mengunci pintu kamar rapat-rapat dan tidak mau keluar. Namun, akhirnya mereka tak berkutik, ketika petugas terus memaksa.

"Di dalam kamar hotel yang dirazia, petugas juga ada mendapati kasur berantakan. Beberapa pakaian tampak berserakan. Petugas selanjutnya mengamankan sejumlah pasangan tersebut dan menggiringnya ke dalam mobil milik petugas," paparnya.

Keenam pasangan tersebut (12 orang) kemudian digelandang petugas ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan identitas dan pembinaan.

Arbi menambahkan, pasangan yang diamankan tersebut sementara ini dimintai keterangan. Ada juga pasangan yang terjaring dipanggil kedua orangtua mereka.

“Mereka sekaligus juga membuat surat pernyataan perjanjian di hadapan petugas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya. (BP/SP1)

Penulis:

Baca Juga