Satu Orang Warga Kota Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai PDP

Walikota Irsan Efendi Nasution SH meninjau warga PDP, Kamis (2/4-2020). Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP : Satu orang warga Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19) dan sekarang telah menjalani Isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan.

Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH didampingi Tim Gugus Tugas dalam keterangan pers nya membenarkan.

"Iya benar, Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Padangsidimpuan menetapkan 1 orang warga kita PDP," tegasnya, Kamis malam (2/4-2020)

Dijelaskannya, pasien sebelumnya berstatus Pelaku Perjalanan dengan Nomor Urut 459 dari 1.292 Pelaku Perjalanan. Kemudian pada tanggal 31 Maret 2020, dari hasil Observasi kita tingkatkan status dia menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP) dan menjalani Isolasi Mandiri. Kemudian pada hari ini, Kamis (2/4-2020), sesuai dengan hasil Diagnosa Dokter kita, yang bersangkutan kita tetapkan menjadi PDP, terangnya.

Tapi Walikota enggan menyebutkan identitas pasien. Karena menurutnya saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah pasien tersebut positif atau tidak, sebab hasilnya masih harus dikirim ke Jakarta dengan melakukan Tes Laboratorium.

"Kami belum bisa pastikan, nanti setelah keluar hasilnya pasti kita sampaikan. Hingga saat ini PDP masih satu orang, mari sama-sama kita berdo'a semoga tidak ada warga kita yang positif Covid-19 di Kota Sidimpuan," pintanya.

Ditambahkan Irsan bahwa Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Padangsidimpuan akan melakukan Tracing atau melacak terhadap orang yang pernah berkontak dengan pasien termasuk memeriksa anggota keluarganya.

"Jadi kami mohon bantuan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena tanpa bantuan turut serta masyarakat percuma saja. Untuk itu kita harap masyarakat untuk tetap di rumah dan hanya keluar jika ada keperluan saja" harapnya.

Terakhir Irsan bermohon kepada masyarakat atas bantuannya dalam menghambat penyebaran Covid-19, dengan cara membatasi pertemuan orang dengan strategi Social Distancing (Jarak Sosial) dan Physical Distancing (Jarak Fisik).

"Karena cara ini salah satu tindakan taktis, terintegrasi untuk memutus mata rantai Covid-19," tandas Irsan seraya mengimbau warga selalu ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (BP/SP1)

Penulis: -

Baca Juga