Langkat-BP: Tak Berkutik ketika di Sergap anggota Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat. Empat orang pelaku pemain judi Leng Di ringkus lalu Giring Ke Mapolsek Besitang, Rabu (4/7) Pukul 17.00 wib
Di TKP perjudian tepatnya di salah satu teras rumah masyarakat Lingk VII Kelurahan Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat.
Empat Pelaku judi leng tersebut yaitu Mahyudi (43) Penduduk Lingk VII Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab.Langkat. Dedi syahputra (31) Penduduk Lingk VIII kel. Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat. Manaek Tua Halomoan Sagala (31) Penduduk jln Pendidikan Lingk IX Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab. Langkat, dan Chairil alias ider (35) Penduduk Jln. Jend Sudirman Lingk VIII Kel. Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Dedy indriyanto Sik Msi di konfirmasi BP melalui Kasubag Humas Akp Arnold Hasibuan, Kamis (5/7) membenarkan adanya penangkapan pelaku judi leng yang diamankan Petugas Polsek Besitang.
“Setelah menerima pengaduan dari dua orang perempuan yang datang ke Polsek Besitang bahwa di TKP tersebut sedang ada 4 orang sedang bermain judi. Adanya info tersebut mengakibatkan anggota Polsek langsung menuju ke TKP yang di maksud.
Setelah dilakukan pengintaian terlebih dahulu, ternyata benar 4 orang laki laki sedang bermain judi jenis leng dengan taruhan uang tunai. Mereka lalu disergap dan berhasil ditangkap berikut bersama Barang Bukti (BB) berhasil disita dari pelaku. Uang tunai Rp 361.000 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) Dan 2 (dua) set kartu joker warna merah. Selanjutnya ke empat Pelaku serta BB diamankan ke Polsek Besitang.” Ujarnya. L1/BP
Komentar