Tobasa-BP: PT Toba Plup Lestari, Tbk didesak agar merealisasikan kesepakatan yang dibuat tanggal 03 April 2017 lalu di Kantor Camat Laguboti Kabupaten Tobasa untuk masyarakat Desa Sidulang dan masyarakat Desa Sintong Marnipi, Kabupaten Toba Samosir.
Wilman Sibarani selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Labuboti pada wartawan, Kamis (8/11/2018) menyebutkan, walapun sebagian kesapakatan itu belum dilaksanakan, tetapi ada juga sebagian yang telah berlangsung.
“PT. Toba Plup Lestari, Tbk belum sepenuhnya memenuhi tuntutan Rakyat yang telah disepakati dengan kesepakatan tahun lalu, namun dari kesepakatan, sepanjang pengetahuan kami dan juga pembahasan dengan Kepala Desa Sidulang hasil dari kesepakatan sudah ada sebahagian yang dilaksanakan seperti adanya pemberian ternak babi kepada warga Desa Sidulang secara kelompok,” tuturnya.
Ditambahkan Wilman, kami dari pemerintahan Kecamatan Laguboti juga meminta kepada masyarakat agar tidak lagi melalukan penutupan jalan logistik PT. TPL agar kesepakatan bisa direalisasikan oleh TPL. Kita, ujarnya lagi, telah berusaha mengamankan masyarakat agar saling menahan diri , karena jalan yang ditutup kemarin itu bukan jalan pihak person namun itu untuk jalan umum,” tegasnya.
Humas PT. Toba Plup Lestari, Tbk Agusta Sirait ketika dihubungi melalui telefon selularnya, menyebutkan, bahwa PT. Toba Pulp Lestari, Tbk menyayangkan adanya aksi penghentian truk -truk mitra pengangkut kayu eucalyptus yang terjadi selama beberapa jam, Senin (5/11), di sekitar Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti.
PT. Toba Pulp Lestari, Tbk, tambahnya lagi, telah memberikan bantuan ternak babi 139 ekor kepada 256 warga desa Sidulang dengan sistem bantuan ternak bergilir serta memberikan pelatihan ternak babi kepada masyarakat penerima bantuan.
Selain itu, PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. juga telah membangun irigasi ke sawah masyarakat sepanjang 650 meter dan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk terbuka untuk berdialog dengan masyarakat Desa Sidulang, ungkapnya. (BP/JPN)
Komentar