Sekdakab Tapsel : Tanggapi Bencana Secara Cepat, Akurat dan Tepat

Sekdakab Parulian Nasution saat membuka Pembentukan TRC-PBD Tapsel dan peserta usai pembentukan foto bersama, Senin (29/4-2019). Foto ; BP/AA

Tapsel-BP: Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Drs H Parulian Nasution MM berharap seluruh Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah (TRC-PBD) untuk mengikuti pembentukan dan pembekalan ini dengan baik dalam mengatasi bencana secara cepat, akurat dan tepat.

Hal itu diungkapkan Sekdakab pada saat membuka pembentukan TRC-PBD Tahun 2019 bertempat di Aula Sarasi II Lantai III Kantor Bupati Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (29/4-2019).

Sambutan Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu disampaikan Sekdakab Parulian Nasution mengatakan, saya atas nama Pemkab Tapsel mengucapkan terimakasih kepada BPBD Tapsel yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan TRC-PBD dalam mengatasi dan menanggulangi akan terjadinya bencana, ujarnya.

Dalam mengatasi dan menanggulangi bencana perlu kiranya peran aktif seluruh stakeholder untuk menjaga keseimbangan alam dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, pasalnya gambaran bencana kedepan cenderung potensinya meningkat sebagai akibat beberapa faktor. Seperti meningkatnya jumlah penduduk, penurunan kondisi lingkungan dan perubahan iklim global, tambahnya.

Oleh karena itu lanjutnya, untuk menghindari potensi ini kedepannya, perlu gerakan aksi bersama dalam meningkatkan kapasitas. Baik itu pemerintah, organisasi dan masyarakat untuk menanggapi situasi bencana secara cepat, akurat dan tepat.

“Dengan dilaksanakannya pembentukan dan pembekalan Tim Reaksi Cepat (TRC) terhadap penanganan bencana, saya harap ketika terjun kelapangan seluruh anggota dapat menyelesaikan masalah itu dengan baik," tegas Parulian.

Sebelumnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapsel Hot Matua Rambe dalam laporannya menjelaskan bahwa adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai SK Bupati Tapsel Nomor : 188.45/181/KPTS/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Pembentukan TRC-PBD Kabupaten Tapsel dan Surat Keputusan Kalaksa BPBD Kab. Tapsel Nomor : 800/180/SK/BPBD-TS/2019 tanggal 25 April 2019 tentang Pelaksana Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapsel, ungkapnya.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka penanganan darurat (emergency respons) diperlukan lintas perangkat daerah Tapsel yang bertugas untuk melaksanakan kaji cepat (Speed Assessment), kaji kebutuhan (Needs Assessment) dan dampak bencana serta terlaksananya program kegiatan pembentukan TRC-PBD di Tapsel TA 2019.

”Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yakni dari Senin - Selasa (29 - 30/4-2019), dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 41 pegawai BPBD Tapsel dan 9 OPD terkait dengan 2 orang narasumber dari BPBD Provinsi Sumut yaitu Kabid Penanganan Darurat Peralatan dan Logistik Ir Mega Hadi Kristianto MP dan Penyusun Rencana Kebutuhan Peralatan Penanggulangan Bencana Sofian ST,” jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut para pimpinan OPD, Kalaksa BPBD Tapsel Ilham Suhardi, Camat se-Tapsel, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan para peserta TRC-PBD.(BP/SP1)

Penulis:

Baca Juga