Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Sumut: Satu Tahun Selesai, Maksimal Lima Tahun
Medan-BP: Konflik agraria masih menjadi persoalan tersendiri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkomitmen untuk segera menyelesaikan konflik agraria.
"Satu tahun ini InsyaAllah selesai, maksimal lima tahun selesai," kata Edy seperti dikutip laman Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (11/9).
Persoalan konflik pertanahan menjadi hal yang hingga saat ini menjadi persoalan di Sumatera Utara terutama soal lahan eks hak guna usaha PTPN II seluas 5.873 hektar.
Sementara, catatan Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, ada 49 kasus agraria di Sumatera Utara.
"Itu hanya sebagian kecil. Paling banyak menyangkut eks HGU PTPN II," kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam.
Sumber: Rmol (JP)
Komentar