Sepasang Kekasih Menguburkan Bayi di Kebun Teh Simalungun dan Mengungkap Fakta Baru

Harianbatakpos.com , Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun telah mengungkap fakta baru terkait kasus sepasang kekasih yang membuang bayinya di Kebun Teh Simalungun, tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik pada tanggal 14 Mei 2024 yang lalu.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, tersangka VAR (18) mengaku bahwa mereka sebelumnya juga telah menguburkan bayi hasil hubungan gelap mereka di lokasi yang sama, dilansir dari TVONENEWS.COM.
Menurut Iptu Ivan Roni Purba, pada bulan Agustus 2022, tersangka VAR (18) dan AS (18) telah menguburkan bayi hasil hubungan mereka di sekitar lokasi dekat rumah mereka. Namun, keduanya mengaku lupa lokasi pasti di mana bayi tersebut dikuburkan.
Polres Simalungun masih terus melakukan pengembangan kasus ini berdasarkan pengakuan kedua tersangka dan sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang tua tersangka.
Penyidik juga telah memeriksa kesehatan AS untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksi kejam ini telah diamankan, termasuk gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom, dan satu unit sepeda motor BK 6260 ARY.
Sebelumnya, sepasang kekasih tersebut ditangkap oleh polisi karena membuang bayi yang akhirnya meninggal dunia di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun pada tanggal 14 Mei 2024. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang baru pulang dari ladang.
Warga tersebut mendengar suara tangisan bayi di sekitar lokasi dan mencari sumber suara tersebut. Ketika warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba bayi tersebut terjatuh dari semak-semak, diduga tersangkut di atas rerumputan yang penuh semak belukar.
Meskipun bayi tersebut dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis dan kemudian dirujuk ke RS Parapat, sayangnya nyawa bayi tersebut tidak dapat diselamatkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman dari sepasang kekasih yang membuang bayi mereka. Penangkapan dan pengungkapan fakta baru oleh Polres Simalungun memberikan informasi tambahan yang mengguncang masyarakat.
Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan mengenai perlindungan dan kesejahteraan anak-anak serta pentingnya edukasi mengenai tanggung jawab dalam hubungan gelap.
Komentar