Sepuluh kali Kantor Kejatisu Didemo PP Gam Sumut Berteka-teki, Direktur RSU Langkat Melenggang 
Medan-BP: Aksi demo sekelompok mahasiswa kali ini berbeda. Pihak pendemo mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan yang telah dilakukan pihak Kejatisu.
Sebab aksi demo terkait perkara kasus dugaan korupsi oknum Dir Kesehatan RSU Langkat ini telah sepuluh kali didemo di Kejatisu dan Polda Sumut. Akan tetapi kasus ini tidak tahu sampai dimana perkembangannya.
Pasalnya, Dir RSU Langkat dr Sadikun Winarto terlihat melenggang di Langkat. Seolah-olah dia kebal hukum sehingga dia terkesan tak bermasalah, ujar salah seorang massa, Kurnia Ikhsan saat melakukan aksi demo dikantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, (Jumat, 22/2/2018).
Saat perwakilan aksi, Kurnia mempertanyakan langsung kepada Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar SIagian, dalam dialog Sumanggar hanya bwrjanji akan meneruskan informasi ini ke pimpinan.
"Saya akan teruskan informasi data ini ke pimpinan", cetus Sumanggar.
Mendengar pernyataan Sumanggar, pihak pendemo merasa kesal. " Masa jawaban abang terus seperti ini. Kenapa kasus ini tidak diproses, sedangkan laporan sudah kami sampaikan pada bulan November 2018 lalu, ketus Kurnia.
Menyikapi harapan pendemo, Kasipenkum Sumanggar mengaku akan tetap menindaklanjuti laporan mahasiswa." Terimakasihlah, nanti akan disampaikan kepada pimpinan, janji Sumanggar meyakinkan massa.
Orasikan aktivis mahasiswa Sumatera Utara dipimpin kordinator Aksi Kurnia Iksan Lubis Hasbyalmulki Hasibuan mengaku kesal dan penuh tanda tanya, ada apa dibalik kasus dugaan korupsi direktur RSU Langkat, kata Kurnia.
Sebelumnya demo terkait ini telah berlangsung beberapa kali. Disampaikan ipimpin kordinator aksi, Kurnia Iksan Lubis mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr Sadikun Winato.
Desakan tersebut disampaikan PP Gam Sumut karena dr Sadikun telah dilaporkan ke Kejati Sumut dengan No.037/LP/Gam-SU/XI/2018 pada tanggal 22 November 2018 lalu.
Sadikun diduga terlibat dalam pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes), kedokteran dan KB Rumah sakit Umum Tanjung Pura Langkat.
“Kejati Sumut diminta untuk segera memanggil dr Sadikun Kepala Dinas Kesehatan Langkat. Permintaan pemanggil Sadikun untuk dipanggil soal surat laporan PP Gam Sumut tanggal 22 November 2018 telah dilaporkan namun hingga saat ini belum dipanggil,” kata Kurnia.
Kurnia menjelaskan, dr Sadikun diduga terlibat dalam proyek alat 2011 yang anggaran mencapai Rp7.827.285.000. Di mana dalam hal itu proyek tersebut ada di mark-up senilai Rp3 miliar.
“Dalam laporan ke Kejati proyek tersebut diduga di mark-up mencapai Rp3 miliar,” ucapnya.
Dijelaskan dia, sesuai dengan dokuen kontrak No:447-1698/TP-APBN/RSUD/X/2011 proyek pertanggal 07 Oktober 2011 Andriano selalu direktur CV Global Sukses selaku pemenang tender menggunakan surat dukungan pengadaan barang yang dikeluarkan oleh LNA, Laurence degallier pada tanggal 26 Oktober 2006, akan tetap surat dukungan tersebut digunakan CV Global sukses untuk pengadaan alkes di RSU Tanjungpura tanggal 08 Juli 2009 hingga juli 2012.
“Alkes yang diakan oleh CV Global Sukses diduga tidak asli atau paslu sebab diantaranya alat kesehatan yakini suction MSD3 tabung merek victoria versa hanya dilengkapi garansi 6 bulan dari sublier serta informasi yang kami peroleh kuasa pengguna anggaran pengadaan alkes tahun 2011 yang saat itu direkturnya diduga menerima fee Rp2 miliar,” ungkapnya.
Kurnia menambahkan, dugaan mark up dan dugaan korupsi pengadaan alkes di RSU Tanjungpura tahun 2011 disinyalir terjadi.
Sebab pihak Kejaksaan dan Polda Sumut telah menetapkan beberapa tersangka dalam pengadaan alkes di beberapa kabupaten/kota.
“Untuk itu kami meminta kasus ini harus segera di usut tuntas. Semua yang terlibat dalam persoalan ini termasuk dr Sadikun harus diproses,” tegasnya.
Soal kasus ini, Kurnia menegaskan lima kali telah melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumut.
“Kami sudah lima kali demo. Minggu depan kita akan membali demo untuk menanyakan laporan kita sebelumnya,” tegasnya.
Sementara saat Sadikun dihubungi melalui nomor selulernya tak menerima panggilan meski pesawat selulernya aktip. (BP/MM)
Komentar