Siswa Kelas V SD Di Sumatera Barat Dicekik Kepala Sekolah

Bukit Tinggi-BP: Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan kepala sekolahnya ke Polres Bukittinggi. Korban AF yang mengalami luka di leher mengaku dicekik oleh kepala sekolahnya EL setelah berkelahi dengan temannya.
Siswa kelas V SD Negeri 02 Magek, Kabupaten Agam itu, datang ke kantor Polres Bukittinggi, Sabtu siang, bersama orang tuanya. Mereka berharap polisi segera memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah terhadapnya. Meskipun kejadian itu sudah berlangsung beberapa waktu lalu, bekasnya masih terlihat di leher AF.
Orang tua AF, Taslim (62) mengungkapkan, Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 1 September 2018 lalu. Peristiwa itu diduga dipicu masalah perkelahian AF dengan temannya.
Akibatnya, putranya dihukum dengan cara dicekik oleh kepala sekolahnya hingga mengalami luka di leher. Dia tidak bisa menerima perlakuan kasar yang dialami AF. Apalagi kejadian itu di lingkungan sekolah tempat anaknya dididik dan oleh kepala sekolah yang seharusnya mengayomi anak didik.
“Anak saya dicekik ibu kepala sekolahnya. Penyebabnya dia ada masalah sama kawannya, dia berkelahi. Anak itu melapor ke guru, mereka dipanggil. Yang satu dinasihati sama ibu guru, yang satu ini dicekik sama ibu kepala sekolah. Makanya saya langsung lapor ke polisi, kan nggak enak anak digituin. Ini ada buktinya,” papar Taslim.
Korban AF mengatakan, dia diperlakukan kasar dan tidak adil. Setelah berkelahi dengan temannya, kepala sekolah memanggil dia dan temannya. Oknum kasek EL kemudian mencekik lehernya dengan alasan sebagai hukuman balasan karena AF mencekik temannya.
“Masalah berkelahi dengan teman, dia taruh daun ke badan saya, ya saya marah, lalu ditendangnya. Saya balas tendang, dia marah. Saya diejek-ejek dan dicibir, dilapor ke ibu bahwa saya mencekiknya, ibu langsung berdiri mencekik saya,” kata AF.
Usai menerima laporan kepolisian dari korban, anggota Polres Bukittinggi langsung membawa korban untuk divisum di rumah sakit. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi menjadwalkan akan memeriksa saksi-saksi dan memintai keterangan oknum kepala sekolah sebagai terlapor pada Senin depan.
Sumber: Inews (JP)
Komentar