Siswa SD Yayasan Abdi Sukma Dihukum Belajar di Lantai Akibat Tunggakan SPP

Ketua Angkatan Muda Sisingamangaraja XII Medan Johor,Sesalkan Oknum Guru Yg menghukum Siswanya belajar dilantai gara2 tidak membayar uang sekolah,dan Meminta Oknum Guru tersebut segera dipecat
Ketua Angkatan Muda Sisingamangaraja XII Medan Johor,Sesalkan Oknum Guru Yg menghukum Siswanya belajar dilantai gara2 tidak membayar uang sekolah,dan Meminta Oknum Guru tersebut segera dipecat

Medan, HarianBatakpos.com - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma berinisial MI diduga menjadi korban perundungan oleh Wali Kelas akibat tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang buku. Kasus ini mengundang perhatian publik karena menyangkut perlakuan yang dinilai tidak pantas terhadap siswa.

Orang tua siswa, AM, mengaku sangat terkejut ketika mengetahui anaknya dihukum dengan cara tidak wajar. MI yang kini duduk di kelas IV terpaksa belajar di lantai selama dua hari, lantaran terlambat membayar tunggakan uang sekolah.

Orang tua siswa menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh wali kelas. Sejak masuk kembali ke sekolah setelah libur Natal dan Tahun Baru, MI sudah menjalani hukuman tersebut. Akibatnya, MI merasa malu hingga enggan untuk bersekolah.

"Pada tanggal 6 Januari 2025, anak saya masuk sekolah. Namun, saya tidak tahu kalau dia duduk di lantai kelas. Tanggal 7 Januari, saya sudah izin kepada wali kelas, minta waktu hingga 8 Januari untuk melunasi," ujar AM saat diwawancarai, Kamis (09/01/2025).

Karena hukuman itu, MI akhirnya menolak ke sekolah keesokan harinya. "Dia bilang malu karena selama dua hari sudah belajar di lantai. Saya sangat kecewa," tambah AM dengan berlinang air mata.

Karena penasaran, AM memutuskan untuk mendatangi sekolah. Ternyata, apa yang diceritakan MI benar adanya. Ia menyaksikan langsung anaknya diasingkan dari teman-temannya dan belajar di lantai.

"Saya tanya ke wali kelas, katanya anak saya disuruh pulang, tapi dia tetap ingin belajar. Cuma karena belum terima rapor, dia malah dihukum seperti itu," ujar AM penuh kekecewaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Julisari, menyatakan bahwa tindakan guru tersebut tidak berdasarkan arahan sekolah.

"Kalau dari kepala sekolah, hanya meminta agar rapor tidak diberikan jika ada tunggakan. Tidak ada perintah untuk menghukum siswa," jelas Julisari. Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah memberikan teguran kepada wali kelas yang bersangkutan.

Ketua Angkatan Muda Sisingamangaraja XII Medan Johor,Sesalkan Oknum Guru Yg menghukum Siswanya belajar dilantai gara2 tidak membayar uang sekolah,dan Meminta Oknum Guru tersebut segera dipecat.

"Guru seharusnya hanya menghukum siswa jika ada pelanggaran akademik, bukan karena keterlambatan pembayaran. Guru seperti ini layak diberhentikan, karena tindakannya dapat berdampak buruk pada psikologis siswa," tegas Jefri.

Jefri juga menyatakan akan melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan agar tindakan serupa tidak terulang.

Penulis: Feri Nofirman

Baca Juga