Skandal Uang di DPP PDI-P: Apa yang Terjadi di Sidang Hasto Kristiyanto?

Suasana lengang di Kantor DPP PDI-P (kompas.com)
Suasana lengang di Kantor DPP PDI-P (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com -  Dalam sidang dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, menjadi sorotan utama. Seorang saksi, Patrick Gerard alias Geri, mengungkapkan adanya penyerahan uang Rp 170 juta di basement Kantor DPP PDI-P. Informasi ini terungkap saat Geri memberikan kesaksian yang menyoroti keterlibatan Hasto dalam kasus ini.

Menurut Geri, ia diperintah oleh Saeful Bahri, seorang kader PDI-P, untuk mengambil uang tersebut. Uang itu berasal dari Harun Masiku, yang sebelumnya menitipkan koper berisi total Rp 850 juta kepada staf Hasto. Pembagian uang tersebut, termasuk Rp 170 juta yang dimasukkan ke dalam plastik, dinyatakan sebagai jatah pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.

Pada sidang tersebut, jaksa Takdir Suhan menanyakan rincian proses pembagian uang. Geri mengaku tidak ingat jumlah pastinya, tetapi menyatakan bahwa Rp 170 juta adalah bagian yang diambil untuk kepentingan hukum. Suasana sidang semakin tegang ketika Geri mengonfirmasi bahwa penyerahan uang dilakukan di parkiran basement DPP PDI-P, dikutip dari kompas.com.

Dengan dakwaan serius yang dihadapi Hasto Kristiyanto, termasuk perintangan penyidikan dan suap, perhatian publik terhadap kasus ini semakin meningkat. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dan kejelasan dari pihak berwenang mengenai kebenaran yang terungkap dalam sidang ini.

Sebagai penutup, kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam dunia politik Indonesia, di mana integritas dan transparansi harus selalu dijunjung tinggi. Penyerahan uang Rp 170 juta di basement DPP PDI-P menjadi simbol dari perlunya reformasi dalam sistem politik kita.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga