Soal Pemberlakuan Jam Hiburan Malam, AliPeHim Minta Aparat Jangan Pilih Kasih
Medan-BP: Aliansi Pekerja Hiburan malam (AliPeHim) di Medan meminta instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Polrestabes Medan jangan pilih kasih untuk memberlakukan jam tutup bagi tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Roy Sitanggang selaku pengurus AliPeHim bersama pengurus lannya sekaitan terjadinya pilih kasih terhadap jam tutup hiburan malam oleh pihak Polrestabes Medan dan Dinas Pariwisata Medan.
Menurut Roy, bila pemerinta menerapkan jam hiburan malam di Kota Medan hingga pukul 03.00 Wib, harus berlaku untuk semua tanpa trkevuali. "Jangan ada pilih kasih", tegas manajemen tempat hiburan malam LG yang berlokasi di Jl Nibung Medan itu kepada wartawan, Senin (21/1/2019) di Kantor Gubernur Sumut.
Menurut Roy, pihak LG dan Super saja yang diharuskan tutup pukul 03.00 Wib. Apabila tidak tutup pada jam tersebut mobil patroli dari Polrestabes Medan datang dengan jumlah personil banyak dengan menghidupkan lampu dan suara sirene dari mobil patroli dan memaksa pengunjung hiburan malam untuk keluar serta meninggalkan tempat.
Namun ditempat hiburan lain tidak ada perlakuan seperti itu, bahkan tempat hiburan malam lainnya lebih lama tutup dan pihak kepolisian Polrestabes Medan seakan tutup mata seakan lebih kebal hukum.
Hasil pantauan bahwa,
Cube buka sampai jam 4 pagi. Capital buka sampai jam 4 pagi
New zone buka sampai jam 4 hingga jam 5 pagi begitu juga
The grand blues buka 24 jam, buka masuk dari pintu belakang.
The blues buka sampai 24 jam, zet plane buka sampai jam 4 pagi.
Station juga buka sampai jam 4 pagi dan masih banyak lagi.
Dalam penanganan aturan jam operasional tempat hiburan malam, menunjukan tidak jelasnya kondisi dan sistem hukum.
Untuk itu, kami sebagai pekerja hiburan malam yang tergabung dalam aliansi pekerja hiburan malam (AliPeHim), meminta perlindungan hukum, meminta kesamaan status dengan tempat hiburan lainnya, serta menolak tindakan diskriminasi oleh Polrestabes Medan dalam penertiban jam operasional tempat hiburan malam khususnya tempat hiburan LG dan super, tegas Roy Sitanggang aktivis orde reformasi trsebut.
Apabila masih terjadi tebang pilih dalam penanganan aturan jam operasional tempat hiburan malam, kami berkampanye dan turun kejalan menyuarakan dengan cara demo demi keberlangsungan kehidupan kami sehari-hari dan ini kami lakukan demi nasib anak istri kami, tambah anggota AliPeHim lainnya. (BP/RD)
Komentar