Suami Ditahan Imigrasi Medan 11 Bulan Tanpa Surat Penahanan, Istri Menderita Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Medan, Harianbatakpos.com - Nur Friska Novita Tambunan meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk membersihkan oknum nakal yang diduga membuat institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi bobrok.
"Bapak Prabowo diminta untuk menindak oknum nakal di Imigrasi, Rudenim atau di Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara," katanya kepada awak media, Kamis (7/11/2024) siang.
Menurut wanita ini, ada oknum pejabat di Imigrasi dan Rudenim Medan Belawan yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
"Suami saya ditahan pihak Imigrasi dan Rudenim tanpa ada surat penahanan. Sudah hampir satu tahun ditahan mereka. Padahal, suami saya itu memiliki KTP, KK, Paspor dan sudah berulang kali pergi dan pulang dari luar negeri. Itu semuanya di terbitkan di Medan dan dinyatakan warga Negara Republik Indonesia. Inilah bisa membuat institusi menjadi bobrok," tegasnya.
Adapun suami dari Novita bernama Tariq Nabi Mangaratua Batubara. Pria itu ditahan tanpa surat penahanan.
"Selama hampir satu tahun suami saya ditahan di Rudenim dituduh sebagai warga negara asing sejak Juli 2023. Padahal, kami sudah ada KK, anak sudah dua. Jadi apakah itu bukan dokumen resmi? Karena suami saya ditahan di Rudenim, saya harus mencari nafkah sendiri menjadi ojek online," ungkapnya.
Novita mengaku merasa dikriminalisasi oleh oknum di Rudenim dan Imigrasi atau Kantor Kementrian Hukum dan Ham Sumut.
"Bapak Prabowo tolong saya, saya hanya bekerja sebagai penarik ojek online. Anak saya harus berhentilah kuliah saat ini, tolong keluarga kami pak," terangnya.
Sayangnya, Pejabat di Intelijen dan Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumut, Gelora Adil Ginting ketika dikonfirmasi melalui selularnya belum menjawab.(BP7).
Komentar