harianbatakpos.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai bagian dari proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung. Tahapan ini menjadi salah satu penentu utama dalam penilaian kelayakan peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta harus mengerjakan tiga jenis soal utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap subtes memiliki ambang batas nilai (passing grade) yang harus dicapai, namun peserta yang berhasil meraih nilai di atas batas tersebut memiliki peluang lebih besar untuk lolos.
Dalam SKD CPNS, total soal yang harus dikerjakan peserta berjumlah 110 butir, terdiri dari 35 soal TIU, 30 soal TWK, dan 45 soal TKP. Nilai maksimal dari SKD adalah 550 poin, dengan rincian sebagai berikut:
TWK: Nilai tertinggi 150
TIU: Nilai tertinggi 175
TKP: Nilai tertinggi 225
Setiap subtes memiliki metode penilaian berbeda. Pada TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Sementara itu, untuk TKP, jawaban yang paling tepat mendapatkan nilai antara 1 hingga 5 poin, dan tidak menjawab bernilai 0.
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No. 321 Tahun 2024, berikut passing grade yang harus dicapai peserta dari berbagai kategori:
1. Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian:
Nilai kumulatif: minimal 311
TIU: minimal 85
2. Pelamar Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
TWK: minimal 65
TIU: minimal 80
TKP: minimal 166
3. Penyandang Disabilitas:
Nilai kumulatif: minimal 286
TIU: minimal 60
4. Putra/Putri Daerah Tertinggal:
Nilai kumulatif: minimal 286
TIU: minimal 60
5. Diaspora:
Nilai kumulatif: minimal 311
TIU: minimal 85
6. Putra/Putri Papua:
Nilai kumulatif: minimal 286
TIU: minimal 60
Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2024
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
Bela Negara: Pengujian tentang kemampuan peserta dalam berperan aktif mempertahankan bangsa.
Pilar Negara: Pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Integritas: Soal-soal yang terkait kejujuran dan komitmen peserta dalam mencapai tujuan nasional.
Nasionalisme: Mengukur pemahaman peserta dalam menjaga kepentingan nasional dengan identitas bangsa.
Bahasa Negara: Menguji kemampuan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU):
Kemampuan Verbal: Soal silogisme, analogi, dan analisis informasi.
Kemampuan Numerik: Berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita untuk mengukur kemampuan matematika dasar.
Kemampuan Figural: Soal perbandingan gambar, pola, dan serial.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP):
Pelayanan Publik: Mampu memberikan pelayanan yang efektif dan ramah.
Jejaring Kerja: Kemampuan dalam bekerja sama dan membangun hubungan.
Sosial Budaya: Kemampuan adaptasi dalam lingkungan majemuk.
Teknologi Informasi dan Komunikasi: Mengukur kemampuan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja.
Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas sesuai tuntutan jabatan.
Anti Radikalisme: Menguji pemahaman peserta terhadap pentingnya menjaga sikap anti radikal.
Ujian SKD CPNS 2024 diharapkan menjadi penilaian adil dan akurat bagi calon ASN yang memiliki kemampuan dan karakteristik sesuai dengan tuntutan jabatan. Bagi para peserta, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh mencapai passing grade, tetapi juga berusaha meraih nilai setinggi mungkin untuk meningkatkan peluang lolos ke tahap berikutnya. Selamat menempuh ujian SKD CPNS 2024!BP/CW1
Komentar