Tanpa Persetujuan DPRD Pemkab Tobasa Belanjakan Mobil Mewah ke Instansi Vertikal

Tobasa-BP: Mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan Kepala Kejaksaan Negeri Balige menjadi perbincangan hangat warga Toba Samosir dan ditambah lagi mobil Fortuner yang ikut digunakan Polres Tobasa.

Pasalnya, pengadaan kendaraan roda empat tersebut tidak pernah dibahas di DPRD Kab. Toba Samosir.

"Kita tidak pernah bahas pengadaan mobil itu di DPRD, dan bahkan kemarin pada saat DPRD mempertanyakan penggunaan aggaran tersebut Gomar Siagian sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Kegiatan (PPTK) dan juga Kepala Bagian Umum Setdakab tidak hadir, kita melihat ada kejanggalan penganggaran kendaraan itu dan bisa saja mereka tukang-tukangi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)," ungkap Asmadi Lubis Senin, 23/07 melalui telefon selular.

Informasi yang dihimpun batak pos setelah hadirnya mitsubishi pajero sport ini sepertinya penanganan persoalan hukum yang diduga menyeret nama ibu Bupati Tobasa terkait dugaan korupsi perjalanan dinas ibu-ibu PKK seperti di peti eskan padahal sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Balige telah melakukan penggeledahan di gedung Kantor Bupati dan beberapa orang tim PKK Tobasa sudah mendatangi gedung kantor Kejaksaan Negeri Balige .

“Soal penggeledahan di kantor Bupati itu memang benar adanya dan orang-orang PKK itupun sudah menghadiri panggilan pihak kejaksaan ” ucap AS pada saat ditemui di Kantor Bupati Tobasa.

Disisi lain kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Pajero Sport yang di gunakan Kepala Kejaksaan Negeri Balige sampai saat ini masih misterius.

Sebelumnya saat dimintai keterangan Kepala Bagian Umum Setdakab Toba Samosir Gomar Siagian sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Kegiatan (PPTK) tidak dapat memberikan informasi yang pasti dan berucap bahwa dirinya (Bagum Setdakab) tidak dapat memberi informasi yang dimaksud pada awak media kami hanya bisa memberikan informasi penggunaan anggaran kami pada BPK ucap Gomar Siagian saat ditemui bersama Binsar Simanjuntak Bendahara Kantor Bagum dan Setdakab Tobasa.

Seperti menghindar dari media Gomar Siagian yang kini menjabat Kepala Bagum dan Setdakab Tobasa ini meminta kembali agar diberi waktu untuk membicarakannya kembali ke pimpinannya.

"Sabarlah dulu nanti informasinya saya berikan setelah bicara dulu dengan pak sekda , bapak itu kan tidak tahu menahu soal ini, bapak itu masih baru sekda sebelumnya kan pak Arifin Silaen” ucap Gomar sambil berlalu pergi.

Pengadaan satu unit Mitsubishi Pajero Sport yang diperuntukkan sebagai mobil Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Balige tidak pernah di bahas di APBD Tobasa Tahun Anggaran 2017 dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran pada kantor Setdakab Tobasa senilai Rp.1.320.893.000,00 (satu milyar tiga ratus dua puluh juta delapan ratus sembilan puluh tiga rupiah) dari total belanja pengadaan kendaraan angkutan Rp.4.765.000.000,000 sudah dibahas pada rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tobasa yang juga saat ini sudah ditangani audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebelumnya, “Saya pimpinan banggar saat itu menggantikan ketua DPRD yang lagi sakit, pengadaan mobil untuk instansi vertikal tidak pernah dibahas, itukan sudah dijelaskan pak Sahala Tampubolon pada pandangan umum fraksi golkar di paripurna. Sekali lagi saya katakan pengadaan itu tidak pernah dibahas,” terang Wakil Ketua DPRD Asmadi Lubis SH.MH diruangannya. (BP/T-JP)

Penulis:

Baca Juga