MEDAN-BP: Pasca peristiwa terbalik dan tenggelam nya Kapal Muatan penumpang KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin, (18/6/2018) pukul 17.30 petang yang mengakibatkan banyak korban manusia membuat pembicaraan serius dimasyarakat.
Pasalnya ihkwal peristiwa yang terjadi apakah merupakan bencana nasional atau bukan, hal ini yang menjadi pembahasan. Salah satu tokoh masyarakat Drs M Sinaga MSi mengatakan kepada harianbatakpos.com, di Medan Kamis (21/6/2018), peristiwa itu bencana alam nasional atau bukan tergantung penilaian pusat. Setahu saya kata Sinaga, pembiayaan untuk operasional evakuasi dilokasi masih tergantung biaya APBD Pemkab Samosir dan Simalungun.
Meski begitu, Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan kalimat bantuan kepada masing masing korban. Yakni berupa bantuan santunan. Tapi belum ada Keputusan RI peristiwa itu jadi bencana nasional. “Belum ada keluar kalimat dari Presiden peristiwa itu bencana nasional”, kata Sinaga yang juga pengurus marga Sinaga cabang Medan asal Samosir.
Sementara, perwakilan Ombusman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan tidak tepat bila peristiwa ini bencana apalagi bencana nasional. Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebakan faktor alam dan atau faktor manusia s3hingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
Sedangkan bencana nasional, lanjut Abyadi menjelaskan, bencana yang sangat dahsyat dan sangat parah dan menggangu perekonomian, kestablitas, pariwisata dan aktifitas negara.
Dikatakannya, Bencana Nasional dapat diumumkan oleh Presiden yang berkuasa saat itu dan bukan presiden non aktif. BP1
Komentar