Terancam Defisit Rp20 Triliun, BPJS Kesehatan Ungkap Penyebab dan Solusi

Terancam Defisit Rp20 Triliun, BPJS Kesehatan Ungkap Penyebab dan Solusi (CNBC Indonesia)
Terancam Defisit Rp20 Triliun, BPJS Kesehatan Ungkap Penyebab dan Solusi (CNBC Indonesia)

Medan, Harianbatakpos.com - BPJS Kesehatan menghadapi potensi defisit yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun ini. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, salah satu faktor utama yang menyebabkan defisit ini adalah meningkatnya utilisasi atau pemakaian layanan kesehatan.

Data terbaru menunjukkan bahwa utilisasi pelayanan kesehatan meningkat signifikan dari sebelumnya sekitar 252 ribu per hari menjadi 1,7 juta per hari.

"Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu meningkatnya, dulu cuma 252 ribu sehari, sekarang 1,7 juta sehari," ujar Ali Ghufron. Kenaikan signifikan ini berimplikasi besar pada pembiayaan karena setiap kali peserta menggunakan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan wajib menanggung biayanya, dilansir dari CNBC Indonesia.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan sebagai Solusi?

Terkait ancaman defisit tersebut, Ali Ghufron juga mengungkapkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa menjadi salah satu solusi. Namun, ia menegaskan bahwa opsi ini masih perlu pertimbangan dan bukan kewenangan BPJS Kesehatan untuk menentukannya.

Penetapan iuran dilakukan oleh pemerintah, sehingga BPJS Kesehatan hanya bisa mengusulkan berdasarkan analisis kebutuhan anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat.

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan berharap keputusan terkait iuran, manfaat, dan tarif layanan nantinya bisa mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek politik dan kemampuan finansial peserta.

Pelayanan Rumah Sakit Tetap Terjamin

Ali Ghufron memastikan bahwa meskipun menghadapi ancaman defisit, aliran dana dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan tetap lancar pada 2025. “Sekali lagi, BPJS Kesehatan itu asetnya sehat. Tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa layanan kesehatan bagi peserta BPJS tidak akan terhambat dan pihaknya tetap berkomitmen menjaga kestabilan pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

"Jangan sampai pelayanan dipikir-pikir sulit atau apa, tiga hari belum terkendali, pasien disuruh pulang gara-gara takut enggak dibayar. Kami bayar tahun 2025,” sambung Ghufron.

Tantangan BPJS Kesehatan Menghadapi Defisit

Peningkatan utilisasi layanan kesehatan yang begitu tinggi memang menuntut alokasi dana yang besar. BPJS Kesehatan perlu mencari solusi berkelanjutan untuk mengatasi potensi defisit Rp20 triliun ini, agar pelayanan kesehatan tetap optimal dan peserta BPJS Kesehatan tidak terbebani lebih lanjut.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra
Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga