Terkait Kutipan Terhadap Guru Honorer, Komisi B DPRD Medan Segera Gelar RDP

Medan-BP: Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait adanya kutipan yang dilakukan Disdik Kota Medan kepada guru honorer se-Kota Medan.
Rajuddin Sagala mengungkapkan beberapa guru honorer mengadu dan keberatan dengan adanya organisasi Ikatan Guru Honor (IGH) Disdik Kota Medan. Sebab, dibalik terbentuknya IGH para guru honorer juga diancam.
“Guru honor yang tidak masuk dalam IGH, diancam tidak akan mendapatkan SK Walikota Medan dan tidak akan mendapatkan upah menurut UMK. Parahnya lagi, didalam SK IGH tersebut tercantum nama saya selaku Ketua Komisi B DPRD Medan dan mantan Kadisdik Kota Medan Hasan Basri sebagai pembina IGH,” ungkap Rajuddin Sagala di ruang Komisi B DPRD Kota Medan, Selasa, (04/9/2018).
Atas dasar itu, Rajuddin Sagala merasa heran namanya dicatut dalam IGH. Padahal selama ini IGH sendiri, tidak pernah menghubungi atau memberi klarifikasi.
“Ada apa dibalik ini semua. Dalam IGH tersebut, telah terdaftar 84 orang guru honorer. Apabila, ada guru honorer yang ingin bergabung di IGH maka Disdik Kota Medan mengutip uang pendaftaran sebesar Rp 50 ribu dan iuran bulanan sebesar Rp 10 ribu. Anehnya lagi, tidak dijelaskan apa fungsi dan tujuan iuran bulanan tersebut dikutip,” ujar politisi Fraksi PKS itu.
Rajuddin Sagala menduga, ada muatan politis dibalik terbentuknya IGH ini. Sebab, IGH terbentuk di bulan Januari dan mantan Kadisdik, Hasan Basri merupakan calon legislatif.
“Bila ingin perang, peranglah secara adil dan bijaksana. Jangan guru honorer dikorbankan dengan ancaman tidak mendapatkan SK Walikota serta gaji menurut UMK. Bila yang dijanjikan tidak terealisasi, bagaimana Disdik mempertanggung jawabkannya,” ungkapnya. (BP/EI)
Komentar