Tik Tok Resmi Diblokir Kominfo, Ini Alasannya !!

Aplikasi Tik Tok

Medan-BP: Aplikasi Tik Tok, yang sedang viral di kalangan anak muda, baru saja diumumkan telah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Selasa (3/7/2018).

Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial. Bahkan ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudarat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.

"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak." Ujar nya

Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.

Selama sebulan terakhir, Kemenkominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.

Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya. BP-P1

Penulis:

Baca Juga