Tim Pemantau Asmara Subuh Jaring 2 Unit Sepmor

:Tim Pemantau Asmara Subuh dalam penertiban lanjutan yang digelas di seputaran Jalan Ring Road Gagak Hitam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (12/5).BP/erwan

Medan-BP: Sebanyak dua unit sepeda motor (sepmor)  kembali diamankan Tim Pemantau Asmara Subuh dalam penertiban lanjutan yang digelas di seputaran Jalan Ring Road Gagak Hitam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (12/5). Kedua sepeda motor itu terpaksa dibawa petugas karena sang pengendara tidak membawa kelengkapan surat kenderaan seperti STNK dan SIM.

Dengan demikian selama tiga  kali melakukan peenertiban. Tim Pemantau Asmara Subuh telah mengamankan sebanyak 4 unit sepeda motor dan melakukan penilangan kepada seorang pemgendara sepeda motor karena hanya bisa menunjukkan SIM. Tindakan  tegas ini dilakukan dalam upaya memberikan efek jera sehingga para remaja tidak berasmara subuh lagi usai sahur.

Seperti biasa penertiban dilakukan setelah seluruh tim yang terdiri dari unsur-unsur Pemko Medan, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS, Lanud Soewondo, Denpom I/5 Medan serta Yon Marhanlan Belawa langsung siaga di sisi kiri dan kanan jalan, persisnya depan eks SPBU Petronas.

Di samping itu agar penertiban lebih efektif lagi, sejumlah mobil patrol diturunkan untuk menyusuri sepanjang Jalan Ring Road Gagak Hitam. Selain membubarkan jika ada kerumuman remaja di pinggir jalan, juga mengantisipasi terjadinya aksi kebut-kebutan liar yang sangat mengganggu keselamatan masyarakat pengguna jalan lainnya.

Dui saat tim siaga, melintas dua remaja mengendarai sepeda motor dengan plat BK 3263 XZ. Lantaran tidak mengenakan helm, sejumlah petugas pun menghentikan sepeda motor tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara tidak membawa STNK maupun SIM dengan alasan kelupaan karena terburu-buru. Sikap tegas pun dilakukan, sepeda motor langsung diamankan.

“Sepeda motor ini dapat diambil  di ambil di kantor apabila kelengkapan surat-suratnya dibawa. Untuk sementara sepeda motor ini kami tahan,” tegas salah seorang petugas Satlantas Polsekta Medan Sunggal.

Tak lama berselang, seorang remaja dengan berani mengendarai sepeda motornya lawan arah tanpa peduli dengan petugas gabungan yang tengah siaga melakukan penertiban. Aksi nekat remaja itu langsung dihentikan sejumlah petugas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan.

Selain nomor plat sepeda motor sudah habis masa berlakunya, pengendaranya juga tidak pakai helm. Sudah itu tidak membawa STNK dan SIM dengan alasan buru-buru karena takut terlambat kerja. Meski pengendara sepeda motor memeas agar sepeda motor tidak ditahan, petugas tak bergeming sedikit pun. Sepeda motor dengan nomor plat BK 5301 ABN itu selanjutnya dibawa ke Polsekta Medan Sunggal.(BP/EI)

Penulis:

Baca Juga