Tokoh Pemuda Desak Penegak Hukum Turun Tangan, Penggunaan Anggaran Desa Sialang Muda Diduga Tak tepat Sasaran

Medan-BP: Penyampain laporan Pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Dana Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak tahun 2018, diduga tidak sesuai dengan kenyataan serta banyak sekali pekerjaan yang tidak sesuai atau tidak tepat sasaran.
Hal itu dikatakan Agus Pranata selaku Tokoh pemuda dan Ketua umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Kezaliman di Hamparan Perak pada wartawan, Jumat (22/11/2019) menanggapi pasca Pemerintahan Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparak Perak, melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2020, dan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2018, Jumat (22/11/2019).
Agus menjelaskan, pekerjaan yang tidak tepat sasaran terjadi pada beberapa titik pelaksanaan pembangunan Jalan Gang atau rabat beton di Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak.
Disamping itu, jelas Agus lagi, masyarakat dan unsur kepemudaan Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak tidak pernah dilibatkan. Irnonisnya lagi, kita telah menyampaikan beberapa keluhan tentang pembangunan Desa yang menyimpang itu, tetapi tidak pernah digubris dan dianggap dingin oleh pihak Kecamatan.
" Sudah kewajiban kita melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan Desa karena menggunakan anggaran yang cukup besar dan menggunakan uang rakyat. Sewaktu direalisasikan juga tidak tepat sasaran dan tidak dilengkapi bukti otentik yg dapat diperlihatkan kehadapan Camat Hamparan Perak, Kasi PMD, PD, PLD dan Forum rapat yang berhadir.
Agus berharap, agar pembangunan di desa yang kami cintai ini benar-benar terealisasi dan berjalan dengan transparan karena warga sangat mengharapkan kemajuan dan kesejahteraan sampai generasi mendatang.
Agar hal ini tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan ditengah masyarakat, Agus mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan segera turun tangan dan memeriksa Kepala Desa dan Camat Hamparan Perak (Sebagai pembina kepala desa dikecamatan) yang diduga bermain mata dengan pemerintah Desa Sialang Muda dalam hal anggaran Dana Desa tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Abdul Haris Simuda selaku Mantan Kasi Kesejahteraan dan pelayanan Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak, yang mengundurkan diri disebabkan karena ketidak sesuaian penggunaan-penggunaan anggaran desa dan fakta dilapangan.
" Kalau diibaratkan seperti bunyi pepatah orang makan nangka, orang lain kena getahnya. Mana mungkin dipertahankan, lebih baik saya mengundurkan diri," kata Haris.
Gelar Rapat
Sebelumnya Pemerintahan Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparak Perak, melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2020, dan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2018, Jumat (22/11/2019.
Acara itu dihadiri Camat Hamparan Perak Amor F Karo Karo, Kasi PMD, PD(Pendamping Desa) dan PLD(Pendamping Lokal Desa), Pemberdayaan masyarakat (PHBI) Peringatan Hari Besar Islam, Pemberdayaan masyarakat (PHBN) Peringatan Hari Besar Nasional, Pemberdayaan masyarakat Kerajinan Baket Arang, Honor Posyandu, BUMDES serta undangan lainnya.
Diterima Masyarakat
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Camat Hamparan Perak Amor F karo-karo melalui ponselnya, menyebutkan, berbagai pengerjaan itu sudah diterima masyarakat dan itu dinyatakan dalam pertemuan.
Memang, jelas Amor lagi, dalam pemaparan itu, ada yang tidak melengkapi pengerjaan dengan foto dokumentasi dan saya perintahkan untuk melengkapinya.
Menyinggung adanya aksi protes dan mengundurkan dari mantan Mantan Kasi Kesejahteraan dan pelayanan Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak, Camat membenarkannya dan mengaku datang saat pertemuan itu. (BP/EI)
Komentar