Tolak Baliho Klaim Prabowo Menang Diturunkan, Fadli Zon: Ini Aspirasi Masyrakat

Fadli Zon (Foto: Ist)

Jakarta-BP: Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon, mengatakan pemasangan baliho bertuliskan klaim kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah sesuai konstitusi. Baliho itu disebut Fadli sebagai aspirasi masyarakat.

"Saya kira tidak ada masalah semua konstitusional, dan itu aspirasi masyarakat, saya kira memasang baliho. Dan di tempat lain ada hal yang sama kepada paslon lain tetapi tidak diturunkan, ya itu menunjukkan hukum itu diperlakukan dengan tidak adil," kata Fadlidi Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (30/4/2019).

Fadli yang juga merupakan wakil ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini mengetahui terkait informasi penurunan baliho itu sejak kemarin. Warga setempat, menurut Fadli, kemudian menolak penurunan baliho itu sebab hanya menyampaikan aspirasi.

"Iya kemarin sampai tadi malam saya mengikuti berita, melalui media sosial terutama dan beberapa media lain tentang sebuah baliho yang menarik perhatian bukan hanya masyarakat Bogor tapi masyarakat Indonesia karena baliho ini berusaha diturunkan oleh aparat kepolisian yang menurut saya tidak berhak menurunkan baliho ini karena ini merupakan aspirasi masyarakat di Limus Pratama, di Cileungsi dan sekitarnya yang menurut saya ini sah dan konstitusional," ujar dia.

Waketum Partai Gerindra ini pun mengungkap hasil rapat Pemkab Bogor yang melarang penurunan baliho. Selain itu, Fadli juga menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi politik warga Cileungsi.

"Tadi pagi juga ada rapat di Pemkab Bogor, itu menegaskan kembali tidak boleh baliho ini diturunkan oleh aparat, ini aspirasi masyarakat Cileungsi khususnya yang telah memenangkan Prabowo-Sandi dan jelas hak menyampaikan ucapan terima kasih begitu juga di Kabupaten Bogor, di Jawa Barat dan di seluruh Indonesia, saya kira ini jadi inspirasi bagi kita untuk mengucapkan ucapan yang sama pada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilih untuk Prabowo Subianto dan pak Sandi di seluruh Indonesia," tutur dia.

Fadli kemudian bicara soal keadilan dan penegakan hukum. Jangan sampai, menurut Fadli, justru membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Yang paling penting yang mau menegakkan hukum harus tau apa yang ditegakkan. Jangan sampai melawan kehendak masyarakat, apalagi masyarakat sekarang melek hukum. Mereka tahu mana yang boleh mana yang tidak, mana yang kondusif dan tidak kondusif, kan tidak ada masalah dengan hal ini, justru kedatangan mereka yang membuat masalah, dan ini justru meresahkan. Merekalah yang datang meresahkan, jadi saya kira jangan pernah melawan kehendak rakyat," ujar dia.

Untuk diketahui, KPU baru akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei nanti. Sampai saat ini kedua kubu saling mengklaim kemenangan. Kubu Jokowi menyatakan menang dengan memaparkan hasil quick count mayoritas lembaga survei. Sedangkan kubu Prabowo mengklaim menang dengan hitungan real count internal.

Sebelumnya diberitakan, baliho berisi klaim kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terpasang di Limus Pratama, Cileungsi. Baliho tersebut akan diturunkan oleh Satpol PP dibantu polisi, tapi dihalangi relawan pendukung Prabowo-Sandi. Hingga saat ini baliho tersebut belum diturunkan lantaran mendapatkan perlawanan.

Polisi Hanya Back Up Satpol PP

Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky menyatakan upaya penertiban terhadap baliho tersebut merupakan domain Satpol PP. Polisi ada di lokasi hanya untuk melakukan back up.

"Itu domainnya satpol PP untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum terkait reklame yang tidak berizin apalagi reklame yang masih berbau Pemilu yang hasilnya penghitungan resminya dari KPU. Polri dan TNI hanya melakukan back up pengamanan agar situasi kondusif," tutur Dicky ketika dimintai konfirmasi terpisah

(dtc)BP/Mack

Penulis:

Baca Juga