Tragis! Ibu di Medan Buang Bayi ke Sungai, Akui Terdesak Keadaan

Medan, HarianBatakpos.com - Nurhayati, seorang ibu yang menjadi pesakitan atas kasus pembuangan bayi di Medan, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya di hadapan Hakim Ketua Nazir, terdakwa Nurhayati mengaku nekat membuang bayinya ke sungai karena sang ayah kandung menolak bertanggung jawab dan tidak mau menikahi dirinya.
"Bapak bayi itu tidak mau bertanggung jawab dan tidak mau menikahi saya, makanya saya membuang bayi itu," ujar Nurhayati di ruang sidang Cakra VI, PN Medan, pada Rabu (12/3).
Terdakwa mengaku bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dirinya dengan seorang laki-laki yang merupakan kekasihnya. Ia mengatakan bahwa setelah melahirkan, ia membuang bayi itu di dekat sungai, dan bayi tersebut hanyut terbawa arus.
"Saya membuang bayi itu di dekat sungai, kemudian hanyut. Atas kejadian ini, saya sangat menyesal majelis," kata Nurhayati, penuh penyesalan.
Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Hakim Ketua Nazir memutuskan untuk menunda persidangan dan melanjutkannya pada pekan depan.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (19/3), dengan agenda pembacaan tuntutan," ujar Hakim Nazir.
Komentar