Transformasi Jabatan Seskab: Struktur Baru dan Hak Keuangan

Medan, HarianBatakpos.com - Perubahan kebijakan yang terjadi dalam struktur pemerintahan Indonesia, khususnya terkait dengan jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab), menjadi perhatian banyak pihak. Dalam konteks ini, jabatan Seskab yang kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) setelah ditandatanganinya Perpres Nomor 139 Tahun 2024, menunjukkan adanya transformasi signifikan dalam pengelolaan pemerintahan. Dengan demikian, penting untuk memahami implikasi dari perubahan ini.
"Kalau berdasarkan dari Juru Bicara Kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya. Bahwa ada perpres bahwa Seskab di bawah Sesmilpres," kata Prabowo. Sebelumnya, jabatan ini berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kini, jabatan Seskab berfungsi di bawah payung Kemensetneg, yang memberikan struktur hierarki baru dalam pemerintahan.
Struktur Baru dan Hak Keuangan Seskab
Berdasarkan Perpres 148 Tahun 2024, terdapat hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepada Seskab. Pasal 121 menyebutkan, jabatan di lingkungan kementerian mendapatkan hak keuangan dan fasilitas sesuai peraturan yang berlaku. Ini memberi keuntungan tambahan bagi Seskab, terutama ketika jabatan tersebut diisi oleh anggota TNI atau Polri.
Dalam hal ini, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab sesuai prosedur. Ia menjelaskan, "Dapat saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI."
Kenaikan Pangkat dan Dedikasi
Kenaikan pangkat Teddy juga mencerminkan penghargaan atas dedikasinya dalam menjalankan tugas kenegaraan. Hal ini diakui oleh Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang menyatakan bahwa keputusan ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja Seskab.
Dengan adanya perubahan ini, Seskab tidak hanya mendapatkan posisi strategis dalam pemerintah, tetapi juga benefit yang lebih besar, sehingga meningkatkan kapasitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam menghadapi tantangan masa depan, kita berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi pemerintahan Indonesia, dilansir dari Kompas.com.
Komentar