Tuding Korupsi di Sekretariat DPRD Medan, Kelompok Massa Geruduk Kejati Sumut
Medan-BP : Mengaku kelompok Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (GPMSU) geruduk Kantor Kejati Sumut, Senin (20/8/2018).
Dihalaman gedung Kejati Sumut, mereka kelompok yang diperkirakan sejumlah puluhan massa memaksakan diri tuntut penyidik Kejatisu segera memeriksa oknum Sekwan DPRD Medan terkait proyek pengadaan baju dinas.
Aksi massa menuding dugaan manipulasi standar satuan harga dan kualitas bahan pakaian dinas yang sudah ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Perrnyataan sikapnya orator meminta, Kajatisu segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Sekretariat DPRD kota Medan Tahun anggaran 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp 600.380.000 dituding terindikasi fiktif .
Soal lain desak orator dihadapan Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian meminta Kejaksaan mengusut
anggaran belanja pakaian dinas (Belanja pakaian protokoler Sekretariat DPRD kota Medan) dengan kode rekening 1.20.1.20.04.03.02.5.2.13.01 pagu Anggaran Rp 120.000.000,- dianggap menyimpang dari ketentuan. Bahkan kegiatan pekerjaan pengadaan pakaian dinas turut diduga fiktif.
Dalam aksi turut menyampaikan data data pendukung kepada Kejatisu yang dihadiri Kasipenkum, Sumanggar Siagian. (BP/MM)
Komentar