Tunjangan Hari Raya: Rano Karno Soroti Praktik Permintaan yang Wajar

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno usai mengunjungi Museum Wayang di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno usai mengunjungi Museum Wayang di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat

Medan,  HarianBatakpos.com -  Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, baru-baru ini menyoroti isu permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk satpam dan petugas kebersihan. Menurut beliau, permintaan ini adalah hal yang wajar, tetapi harus dilakukan dengan batasan yang rasional. Dalam konteks ini, Rano Karno menegaskan bahwa "Cuma kita mesti paham, mohon maaf nih RT RW saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya untuk Lebaran satpam, itu juga normal tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan."

Pentingnya Memahami Konteks Permintaan THR

Pernyataan Rano ini muncul sebagai tanggapan terhadap praktik permintaan THR yang dilakukan oleh pengurus RW di Jembatan Lima, Jakarta Barat. Ia menekankan bahwa pengurus RW tidak diperbolehkan meminta THR dari para pengusaha. Rano menambahkan, "Kalau ente bilang oknum berarti oknum, ya pasti itu nggak boleh ya." Ini menunjukkan bahwa ada batasan yang jelas dalam permintaan THR yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Beliau juga menjelaskan bahwa sanksi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meminta THR tidak bisa diberikan oleh pemerintah daerah, karena mereka bukan penegak hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan regulasi yang ada terkait praktik permintaan THR.

Menjaga Etika dalam Permintaan THR

Dalam situasi menjelang Lebaran, permintaan THR memang menjadi hal yang umum. Namun, Rano Karno menekankan pentingnya menjaga etika dalam permintaan tersebut. Surat edaran dari pengurus RW yang viral di media sosial, yang meminta THR sebesar Rp 1 juta, menunjukkan perlunya batasan yang lebih jelas. Sebagaimana diungkapkan oleh Febri, Sekretaris RW 02 Jembatan Lima, "Kalau untuk begini, tiga tahun belakangan lah."

Rano Karno mengajak semua pihak untuk memahami bahwa permintaan THR haruslah beralasan dan tidak berlebihan. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga etika dan transparansi dalam praktik permintaan THR.

Dengan demikian, pernyataan Rano Karno mengenai THR untuk satpam dan petugas kebersihan dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk bersikap lebih bijaksana dalam permintaan yang berkaitan dengan kesejahteraan, dilansir dari Kompas.com.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga