Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi Cair November 2024: Ketahui Rincian dan Aturan yang Mengaturnya!

Medan, Harianbatakpos.com - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini resmi menerima uang pensiun seumur hidup. PT Taspen baru saja menyalurkan manfaat pensiun kepada Jokowi pada bulan November 2024.
Penyaluran manfaat pensiun ini dilakukan melalui rekening Bank Mandiri Taspen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pejabat negara yang memasuki masa pensiun.
Ketentuan Uang Pensiun Presiden Jokowi
Taspen, dalam pernyataan resminya melalui Instagram @taspen, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang proaktif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun.
Penyaluran manfaat pensiun untuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian beliau kepada negara, dilansir dari Lambeturah.co.id.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden Jokowi,” ujar Taspen dalam unggahannya pada Jumat (8/11/2024).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000, besaran uang pensiunan yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden adalah setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka. Gaji pokok tertinggi yang digunakan sebagai acuan adalah milik pejabat negara seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA.
Tunjangan Seumur Hidup
Penyaluran uang pensiun bagi Jokowi adalah bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Presiden.
Menurut ketentuan yang berlaku, uang pensiun ini akan diberikan seumur hidup, menjamin kesejahteraan mantan Presiden yang telah mengabdi kepada negara selama dua periode.
Komentar