Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Amankankan Pengenar Narkoba Sabu-Sabu

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Telah melakukan penangkapan Kasus Narkotika jenis Sabu, an. Asri Ruanto (21) warga Dusun. I Sei Minyak Hulu Pos III Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan, sesuai LP/ 51 / IV / 2019/ Sek Pkl Brandan. Pada hari Senin (8/4) sekitar pukul 23.00 wib.

Dari hasil penangkapan Tsk Asri Ruanto di TKP Penangkapan tepatnya di Dusun. 1 Sei Minyak Hulu Pos III Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan petugas mengamankan Barang bukti 1 (satu ) bungkus plastik klip bening ukuran sedang di duga berisi Narkotika jenis Sabu yg di simpan di dlm kotak rokok merk Dunhil.

Saat dikonfirmasi harianbatakpos. Com Kapolsek Brandan IPTU. Dahnil Saragih, SH Selasa (9/4) mengatakan pada hari Senin (8/4) sekitar pukul 23.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun. I Sei Minyak Hulu Pos III Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan sering terjadi transaksi Narkotika kemudian petugas kepolisian bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku yang bernama Asri Ruanto dan di temukan di lantai disamping pelaku duduk sebanyak 1 (satu) paket sedang di duga Narkotika Sabu yang di simpan dlm kotak rokok merk Dunhil dan ditanyakan kepada pelaku dirinya mengakui bahwa Narkotika sabu tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Pkl. Brandan untuk proses lebih lanjutnya. (BP/L1)

Penulis:

Baca Juga