Medan-BP: Seluruh warga Kota Medan diminta mengurus langsung dokumen kependudukannya untuk menghindari pihak ketiga atau calo. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Disdukcapil agar terus melayani dengan baik dan kepada masyarakat segera mengurus langsung dokumennya kependudukannya baik melalui tingkat kecamatan maupun ke kantor Disdukcapil,” kata Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (10/2).
Akhyar tiba di kantor Disdukcapil sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kepala BKD&PSDM Muslim Harahap, Kadis Disdukcapil Zulkarnain, Kabag Humas Arrahman Pane dan Camat Medan Petisah Agha Novrian. Kemudian langsung mendatangi puluhan warga yang tengah mengantri di depan loket pengisian formulir pengajuan dokumen kependudukan.
Dari hasil peninjauan, Akhyar mengaku senang karena warga begitu antusias mengurus langsung dokumen kependudukannya. Untuk itu, Akhyar mengungkapkan bahwa Pemko Medan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta sarana dan prasarana guna mendukung tercapainya pelayanan yang semakin optimal.
“Insya Allah, agar lebih memudahkan masyarakat kita akan tingkatkan pelayanan lewat fasilitas kepengurusan via online melalui android termasuk pelayanan di tingkat kecamatan akan semakin kita perbaiki. Dengan demikian, masyarakat akan lebih antusias untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya masing-masing,” kata Plt Wali Kota.
Selanjutnya, Akhyar menekankan agar masyarakat dapat menjaga dokumen kependudukan agar tidak mudah rusak maupun hilang. Sebab, dari informasi yang diperoleh dalam seharinya tercatat ada puluhan dokumen kependudukan yang rusak ataupun hilang seperti halnya KK ataupun KTP.
“Ini dokumen negara, maka haruslah kita jaga dengan sebaik-baiknya. Sebab, blanko KTP yang ada bisa mencukupi kebutuhan warga. Karena kapasitas pencetakan KTP bisa mencapai 3000 dokumen perhari. Apalagi KTP yang siap untuk dicetak mencapai 70.000 dokumen. Namun, Kemendagri hanya mendistribusikan 10.000 blanko setiap pendistribusiannya. Jadi diperkirakan dalam kurun waktu 10 hari sekali, kita menjemput lagi blanko ke Kemendagri,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain mengungkapkan bahwa Maret mendatang masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya secara online. Jadi, kapanpun dan di manapun masyarakat dapat mengajukan kepengurusan dokumen kependudukannya dan mencipatkan efisiensi proses pengurusan.
Apalagi ungkapnya, tahun ini direncanakan akan ada pengadaan mesin pencetak dokumen kependudukan. Ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas dalam mendukung pelayanan yang diberikan. “Nantinya, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya setelah melalui sistem pendaftaran online. Sebab, dalam aplikasi secara online nanti akan ada pemberitahuan bahwa dokumen kependudukan telah selesai dan dapat langsung dicetak melalui mesin tersebut,” paparnya. (BP/EI)
Teks: Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda
Komentar