Upaya Pemko Padangsidimpuan Mewujudkan ‘Sidimpuan Bersinar’
Oleh : Ali Akbar
Tanggal 28 September 2018, adalah hari bersejarah dalam perjalanan hidup dari Irsan Efendi Nasution SH dan Ir H Arwin Siregar MM yang dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan untuk periode 2018-2023, hasil Pilkada Serentak Kota Padangsidimpuan tahun 2018.
Sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada Serentak tersebut, tentu mereka berdua harus mewujudkan jargon yang di usung pada saat Kampanye Pilkada yakni ‘Sidimpuan Bersinar’ dengan 10 Program Kerja untuk pembangunan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Pada tahun pertama Pemerintahan Irsan-Arwin, berjalan cukup mulus, yang di awali dengan penataan wajah kota yakni dengan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah lama ‘menguasai’ ruas Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Thamrin sebagai pusat perdagangan.
Penertiban PKL tersebut dilakukan karena dinilai pusat perbelanjaan menjadi kumuh dan semrawut serta kerap menjadi biang kemacetan. Namun, walau berjalan tidak mulus karena adanya perlawanan yang diduga dari pihak yang selama ini dianggap punya kepentingan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan di bantu personil Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan dan TNI dari Kodim 0212/TS serta personil Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dan Satpol PP terus melakukan upaya penertiban agar kedua ruas jalan tersebut bebas dari PKL.
Disamping menata wajah pusat kota dengan menertibkan para PKL agar terlihat rapi, indah dan tertib, Pemko Padangsidimpuan juga tidak lupa untuk membangun berbagai sarana dan prasarana pada Tahun Anggaran (TA) 2019, baik infrastruktur jalan kota, lingkungan pemukiman Desa/Kelurahan, Kesehatan dan Pendidikan.
Begitu juga di bidang Olahraga, Pemuda, Seni Budaya sebagai kekayaan Kearifan Lokal serta Keagamaan tidak luput menjadi perhatian Pemko Padangsidimpuan untuk terus diberdayakan berperan dalam membangun Kota Padangsidimpuan.
Berbagai tantangan dan hambatan di awal kepemimpinan Irsan-Arwin kerap muncul menghiasi media sosial maupun cetak karena adanya aksi demo, baik aksi demo dari mahasiswa, PKL dan lainnya yang menilai kebijakan Walikota yang terus menertibkan PKL tidak berpihak kepada rakyat kecil. Tapi, Walikota dalam menyikapi aksi-aksi tersebut bergeming dan berprisip biarlah ‘satu orang merugi asalkan banyak orang beruntung’ atas kebijakannya tersebut.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan Irsan-Arwin, yakni di awal tahun 2020, wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) melanda Indonesia bahkan dunia yang membuat perekonomian lumpuh sehingga program kerja tertunda.
Pemko Padangsidimpuan pada saat itu baru saja menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, untuk melanjutkan program pembangunan menyejahterakan masyarakat akhirnya tertunda, karena pemerintah atasan menekankan agar dilakukan Refocusing (pemotongan) anggaran dari APBD TA 2020 hingga mencapai 50 persen.
Akibat adanya Refocusing APBD tersebut, pembangunan disegala bidang di setop dan anggaran di alihkan untuk dana penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pengadaan cairan disinfektan, masker, hand sanitizer, biaya perawatan bagi warga yang terpapar positi Covid-19, baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan yang telah dihunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 maupun di Gedung Karantina. Bahkan Pemko Padangsidimpuan juga harus mengeluarkan biaya pemakaman kasus Covid-19 yang meninggal dunia serta memberikan bantuan Sembako pada warga yang terdampak Covid-19 dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Imbas dari Refocusing APBD tersebut, membuat program kerja Walikota dan Wakil Walikota untuk mewujudkan ‘Sidimpuan Bersinar’ jadi terkendala karena fokus dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Kemudian, di Tahun Anggaran 2021, Pemko Padangsidimpuan harus menyediakan Fasilitas Kesehatan yang memadai untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyiapkan Swab Antigen dan Vaksin serta melatih Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai Vaksinator dimasa pandemi Covid-19 ini.
Namun begitu, walau ditengah pandemi Covid-19 yang belum terprediksi kapan secara total punah, Pemko Padangsidimpuan yang di nakhodai Irsan-Arwin secara perlahan didukung para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya tetap membenahi wajah Kota Padangsidimpuan, baik di bidang infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan dan lainnya yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Semangat pasangan Irsan-Arwin menjalankan program ‘Sidimpuan Bersinar’ dipicu keberhasilan Pemko Padangsidimpuan untuk pertama kalinya sejak di mekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2001, memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sumut dari LHP TA 2020.
Tiga tahun sudah pasangan Irsan Efendi NasutionSH dan Arwin Siregar memimpin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, namun kurun waktu kurang lebih 2 tahun (2020-2021) di tengah pandemi Covid-19, tekad untuk mewujudkan ‘Sidimpuan Bersinar’ (Berkarakter, Bersih, Indah dan Sejahtera) tetap bergelora walau seluruh program tersebut belum terpenuhi sesuai harapan.
Sisa waktu kepemimpinan Irsan-Arwin kurang lebih 2 tahun lagi (2021-2023), tentu akan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, agar janji-janji politik saat kampanye Pilkada Serentak 2018, untuk menyejahterakan masyarakat dapat terpenuhi, apalagi menjelang HUT Pemko Padangsidimpuan ke-20 tahun 2021, (2001-2021).
Dan itu dapat terlaksana bila pembenahan-pembenahan yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota dapat dilaksanakan secepat mungkin, baik pembenahan di sektor sarana prasarana pendukung maupun OPD terkait, yang muaranya tentu warga Kota Padangsidimpuan akan bangga dengan adanya pemimpin yang peduli akan kepentingan masyarakatnya..Semoga.
Penulis : Ali Akbar /Wartawan Harianbatakpos.com
Tulisan Feature ini di ikut sertakan dalam Lomba Karya Jurnalistik PWI Tabagsel untuk memeriahkan HUT Pemko Padangsidimpuan ke-20 tahun 2021.
Komentar