Ustadz Martono menyesalkan kebakaran pabrik korek api di Binjai Hingga Anak-anak Jadi Korban

Ustazd Martono saat membawa anak-anak yatim menerima bantuan dari kantor samsat putri hijau.

Medan-BP : Pratiksi pendidikan anak, Ustadz Martono menyesalkan kebakaran pabrik korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang menelan korban jiwa 30 orang.

Ia mengatakan, Kejadian tersebut seperti ada unsur kesengajaan karena pintu ditutup dari luar sehingga para korban tidak bisa menyelamatkan diri.

" Ini seperti ada  unsur kesengajaan dengan menutup pintu ketika sedang bekerja, ketika terjadi kebakaran para pekerja tidak dapat menyelamatkan diri sehingga tewas dengan cara mengenaskan. Empat  diantaranya balita yang sedang diberi makan oleh ibunya," ucapnya kepada harianbatakpos.com melalui sambungan selulernya, Minggu (23/6/2019).

Ustadz Martono yang juga Penasehat Batak Bersatu sangat mensupport pihak kepolisian untuk mengusut dengan tuntas agar terungkap siapa saja yang harus bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran tersebut.

" Saya sangat mensupport pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini, siapa saja yang bertanggung jawab  atas kebakaran yang menewaskan 30 orang diantaranya balita " pungkas Ustadz Martono

Ia juga juga menghimbau kepada semua pihak yang terkait, agar tidak dengan mudah memberikan izin usaha, serta terus mengawasi sistim kerja di perusahaan dan sesuai prosedur keselamatan kerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"  Untuk pihak terkait saya himbau agar jangan mudah memberikan izin usaha ke perusahaan, harus mengawasi sistim kerja perusahaan dan sesuai prosedur keselamatan kerja," ujarnya dengan tegas.

Sebelumya diberitakan, kepolisian telah menahan tiga orang tersangka terkait kebakaran pakrik korek api gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diantaranya Indramarwan (36) sebagai pemilik usaha, Burhan (37) sebagai manajer, kemudian Lisnawari (43) sebagai supervisor. Sebelum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan atas ketiganya di Mapolres Binjai.

" Ketiga tersangka tersebut langsung digiring petugas dan dimasukkan ke dalam ruangan tahanan di Mapolres Binjai," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/6) malam.

Pabrik korek api gas rumahan terbakar pada Jumat (21/6/2019) siang. Petugas pemadam memadamkan api dalam waktu dua jam. Korban tewas berada dalam satu ruangan saat kebakaran terjadi. Total, terdapat 30 korban tewas. (BP/Pandi)

Penulis:

Baca Juga