MEDAN,BP: Direktur Eksekutif LSM Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Tralindo) Drs Redihman Damanik MSi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut anggaran proyek pembangunan portal (plang pintu masuk-keluar) kantor Gubernur Sumut senilai Rp2,9 miliar.
Soalnya, anggaran proyek portal yang bersumber dari uang rakyat melalui APBD Sumut 2017 sangat fantastis. Sementara plang pintu-keluar masuk itu sudah rusak alias tak berfungsi lagi.
“Usut proyek portal yang dikelola Biro Umum Setdaprovsu yang dipimpin Faisal Hasrimy,” ujar Damanik kepada Harian Batak Pos.com, Selasa (31/5/2018).
Disebutkan, masyarakat Sumut juga diharapkan supaya ikut mendorong aparat terkait seperti instansi Kejaksaan ataupum Kepolisian untuk melakukan pengusutan terhadap anggaran tersebut.
Bahkan , ujar Damanik BPK supaya melakukan audit ulang dengan melakukan turun ke lapangan menyaksikan kondisi portal dimaksud.
Artinya, BPK jangan sebatas audit lsporan saja. Ada baiknya telusuri ke lokasi proyek. “Masa belum ada umurnya setahun sudah rusak parah,” tegas Damanik.
Maka guna tidak munculnya propaganda macam -macam aparat penegak hukum supaya memeriksa Kabiro Umum Faisal selaku Pengguna Anggaran(PA). “Periksa semua pejabat terkait mulai PA, KPA, Ketua Pokja, PPTK, hingga rekanan,” pinta Damanik.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabiro Umum Faisal tidak berada di kantornya. Salah seorang stafnya mengatakan Kabiro Faisal tidak masuk kantor. Mungkin beliau di Batubara karena Faisal menjabat Pj Bupati Batubara, “ujarnya.(P2/BP)
Komentar