Video Dugaan Kecurangan Djoss Dilapor, Bawaslu Minta Pelapor Tunjukan Bukti Valid
Medan-BP: Menyoal adanya dugaan kecurangan - kecurangan yang di tuduhkan oleh masyarakat terhadap pasangan calon Gubernur Sumut Djarot Syaiful dan Wagubsu Sihar (DJOSS) tentang permainan politik paslon tersebut akhirnya membuat Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) SumutAulia Andre angkat bicara.
Pemaparan Aulia Andre dalam tulisannya menguraikan,semoga saja demokrasi kita tidak seperti apa yang dikatakan Pramoedy. Bagaimana pun, demokrasi yang bersih dan sehat akan melahirkan kepemimpinan yang bersih dan tulus dalam melayani rakyat yang dipimpinnya.
Namun,katanya melihat semua fakta yang ada terkait dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan paslon Djarot-Sihar ( Djoss ), bolehlah saya memiliki kekhawatiran yang sama dengan Pram. Semoga saya salah.
Pasalnya, bukan sekali dua kali pasangan Djoss dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Sumatera Utara. Meski begitu, hingga saat ini belum ada satupun laporan masyarakat ke Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Djoss di kontestasi Pilgubsu yang mendapat vonis.
Berbagai alasan dikemukakan Bawaslu Sumut menyangkut belum ada satupun laporan masyarakat yang jatuh vonis.
Dalam kasus dugaan video seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemprovsu yang mengajak untuk memilih pasangan Djoss misalnya, Aulia Andri, Anggota Bawaslu Sumut yang juga merupakan anak kandung dari Jumiran Abdi dari Tim Pemenangan Djoss beralasan, Bawaslu mau mencari video aslinya agar lebih valid lagi.
Katanya, video yang beredar itu bukanlah video asli, dan yang ada dalam video itu hanya suara. Nanti suara itu akan didalami,” kata Aulia baru baru ini.
Meskipun menurut Akademisi Universitas Negeri Medan ( Unimed ) yang juga mantan komisioner KPU Medan, Bachrul Khair Amal seperti dilansir Jawapos mestinya Bawaslu memanggil Raifai Bakri Tanjung, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, orang yang diduga melakukan ajakan untuk memilih Djoss, "Bawaslu harus memanggil dan mintai keterangannya di bawah sumpah," kata Bachrul.
Tidak sekali ini saja, Bawaslu terkesan lambat dalam menangani banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Djoss. Dalam catatan penulis, ada sejumlah laporan yang hingga saat ini belum jelas penanganannya, seakan lenyap begitu saja.
Awal Mei lalu, dalam dua hari pasangan Djoss dilaporkan sebanyak tiga kali ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) terkait dugaan melakukan politik uang.
Akhir April lalu, seorang bernama Jiarmansyah melaporkan Djoss ke Bawaslu Sumut karena Video Djarot yang membagi-bagikan duit ke warga Bangun Purba, Deli Serdang. Keaslian Video ini dibenarkan oleh Jumiran Abdi dari Tim Pemenangan Djoss yang juga merupakan ayah kandung dari Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri.
Jumiran pun membantah bahwa itu adalah bentuk money politic. Dijelaskan Jumiran bahwa uang yang dibagikan Djarot itu untuk mengganti hasil panen warga. Setelahnya, 2 Mei lalu warga Jl. AR Hakim, Medan kembali melaporkan Djoss ke Bawaslu terkait bingkisan sembako dari Djoss yang diantarkan langsung oleh Kepala Lingkungannya.
Lagi, Berbagai laporan masyarakat tersebut hingga saat ini belum juga mendapat tanggapan dan penanganan serius dari Bawaslu Sumut.
Seperti diketahui, pasangan Djarot-Sihar ( Djoss ) diusung PPP dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Partai yang sedang berkuasa saat ini.
Semoga hal itu tidak menjadi alasan Bawaslu untuk tidak mampu bersikap netral. Saya sebagai warga masyarakat Sumut, tentunya berharap pesta demokrasi rakyat Sumut ini dapat berlangsung lurus dan sehat.
Semoga saja Bawaslu dapat berdiri ditengah, tidak terikat pada kepentingan apapun, baik pemerintah yang sedang berkuasa, kepentingan politik, bahkan ikatan pertalian darah sekalipun,"imbuhnya.( BP1/SAN)
Komentar