Viral! Emak-emak Enggan Bayar Uang Kontrakan Hingga Diusir Pemilik Rumah

HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang emak-emak yang menolak membayar uang kontrakan rumah, sehingga membuat pemilik rumah terpaksa mengusirnya. Kejadian ini diunggah oleh akun TikTok @sahabatalstro dan langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Dalam video tersebut, terlihat emak-emak yang tidak mau keluar dari rumah kontrakannya meskipun sudah dihadapkan pada pemilik rumah yang ingin mengusirnya. Bahkan, petugas kepolisian turut hadir untuk menangani situasi tersebut.
Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, "Emak-emak gak mau bayar kontrakan dan gak mau diusir pula," tulis akun TikTok @sahabatalstro dalam keterangan video yang diunggah pada Minggu (14/7/2024).
Video ini segera menuai berbagai komentar dari netizen yang merasa heran dengan sikap emak-emak tersebut. Banyak yang mengkritik tindakan tidak membayar kontrakan tetapi tetap bersikeras tinggal di rumah tersebut.
"Lha ngontrak kok ga mau bayar," kata seorang netizen yang merasa tidak habis pikir dengan kejadian ini.
"Dikata rumah sendiri kali ya," timpal netizen lainnya, menunjukkan rasa heran dan tidak percaya.
Kasus seperti ini menyoroti pentingnya kesepakatan dan kewajiban hukum dalam perjanjian sewa-menyewa. Pemilik rumah memiliki hak untuk menerima pembayaran sesuai dengan kesepakatan, dan penyewa wajib memenuhi kewajiban tersebut.
Pengabaian terhadap kewajiban ini tidak hanya dapat merugikan pemilik rumah tetapi juga menimbulkan masalah hukum bagi penyewa.
Kehadiran petugas kepolisian dalam video tersebut menunjukkan bahwa kasus ini sudah mencapai tingkat yang memerlukan intervensi hukum. Penegakan hukum dalam situasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak mematuhi perjanjian yang telah disepakati.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa-menyewa untuk selalu mematuhi kewajiban masing-masing. Penyewa harus memahami tanggung jawabnya dalam membayar sewa tepat waktu, sementara pemilik rumah harus memberikan hak-hak penyewa sesuai dengan perjanjian.
Selain itu, penting untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang baik dan sesuai hukum. Melibatkan pihak ketiga seperti petugas kepolisian bisa menjadi langkah terakhir jika kedua belah pihak tidak menemukan solusi yang damai.
Viralnya video emak-emak yang menolak membayar uang kontrakan dan diusir oleh pemilik rumah menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam perjanjian sewa-menyewa.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa mematuhi kewajiban hukum adalah hal yang krusial untuk menjaga hubungan baik antara penyewa dan pemilik rumah. Selalu pastikan untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bertanggung jawab dan menghormati perjanjian yang telah disepakati.
Komentar