Wacana DPRD Medan Ajukan Interplasi Didukung Fraksi
Medan-BP: Wacana Komisi II DPRD Medan menggulirkan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan mendapat dukungan dari beberapa fraksi. Sejumlah Ketua Fraksi menyatakan siap mendukung hak interpelasi apagi untul kepentingan rakyat banyak.
“DPRD Medan sebagai fungsi legislasi dan pengawasan perlu tahu alasan sebenarnya dari wali kota, kenapa Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS tidak juga dibagikan kepada masyarakat, padahal anggarannya sudah disiapkan di APBD 2019, ” ujar Ketua F-PDI Perjuangan Hasyim SE, Ketua F-Demokrat Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MM dan Abdul Rani SH dari F-PPP ketika dihubungi wartawan secara terpisah, Senin (24/6/2019) di Gedung Dewan.
Hasyim mengatakan, harusnya Pemko Medan merealisasikan program yang sudah dianggarkan bersama DPRD Medan dalam penyusunan APBD 2019. Artinya, anggaran itu sudah sama-sama dibahas dan dianggap perlu bagi masyarakat yang kurang mampu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak merealisasikannya. “Anggaran yang disepakati, jangan sampai digantung Pemko Medan”, ujar Hasyim sembari menyebutkan DPRD Medan merupakan wakil rakyat yang menyuarakan hak rakyat.
“Kenyataannya, di Dapil saya saja sangat banyak warga kurang mampu yang mengharapkan bantuan kesehatan melalui PBI BPJS yang iurannya dibayar Pemko Medan. Jadi kalau ada usulan Komisi II menggunakan hak interpelasi guna kepentingan rakyat, F-PDI Perjuangan siap mendukungnya,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Ketua F-Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain Hutajulu MM yang menyebutkan, DPRD ini memiliki salah satu tugas pengawasan. Apabila program yang sudah dibahas dan diputuskan bersama namun tidak dijalankan, perlu dipertanyakan ke wali kota. PBI BPJS yang diusulkan itu bukan untuk anggota dewan, tapi bagi masyarakat Kota Medan.
Kalau Wali Kota Medan sebagai “orang tua” bagi masyarakat Medan namun tidak mengayomi dengan tidak memberikan hak rakyat dalam bidang kesehatan yaitu BPJS, perlu dipertanyakan, ujar Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini lagi. Makanya kalau ada rencana interpelasi, demi kepentingan rakyat banyak, F-Demokrat siap mendukung pelaksanaan hak interpelasi itu, ujarnya mengakhiri.
Makanya kalau ada rencana interpelasi, demi kepentingan rakyat banyak, F-Demokrat siap mendukung pelaksanaan hak interpelasi itu, ujarnya mengakhiri.
Senada dengan Abdul Rani dari F-PPP juga menyatakan pihaknya siap mendukung rencana interpelasi yang disampaikan Komisi II DPRD Medan terkait tidak tersalurkannya PBI BPJS terhadap masyarakat kurang mampu. “Itu hak rakyat yang diperjuangan DPRD dan sudah dibicarakan serta dibahas Pemko. Jadi tidak ada alasan untuk merealisasikannya,” ujar Rani.
Jadi, kalau Pemko Medan tidak merealisasikannya dengan alasan yang tidak bisa diterima, wajar saja Komisi II mengajukan hak interpelasi ke wali kota. “Kami siap mendukungnya,” ujar Rani mengakhiri.
Seperti berita sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah terkait belum kelarnya persoalan PBI BPJS yang syaratnya sudah diserahkan warga kepada Pemko Medan beberapa waktu lalu, pihaknya berencana menggulirkan hak interpelasi kepada wali kota.
Pemko harus segera merealisasikan kebijakan yang sudah disepakati dan tidak ada alasan Pemko untuk menganulirnya secara sepihak, ujar Ketua F-PAN DPRD Medan itu lagi. Untuk mempertegas wacana interplasi, dirinya akan terus memanfaatkan beberapa instrumen seperti rapat paripurna.
Disebutkannya, banyak masyarakat yang tidak mampu berobat dan berharap mendapatkan BPJS bantuan pemerintah. Namun harapan itu tidak terealisasi dengan alasan Pemko yang dinilainya tidak rasional dan itu membuat pihaknya semakin yakin untuk menggulirkan interpelasi tersebut. (BP/EI)
Komentar