Wali Kota Bobby Nasution Resmikan Underpass HM Yamin, Rekayasa Lalu Lintas Diubah

Medan, HarianBatakpos.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, baru saja meresmikan Underpass HM Yamin di persimpangan Jalan HM Yamin dan Jalan Jawa-Gaharu, Medan. Peresmian tersebut disertai dengan rekayasa arus lalu lintas di sekitar underpass HM Yamin yang mulai diterapkan segera setelah diresmikan. Hal ini diumumkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Medan melalui akun Instagram resmi mereka pada Kamis (16/1/2025).
Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan mengatur arus kendaraan di sekitar pembangunan underpass ini. Berdasarkan informasi yang didapat, arus lalu lintas dari Jalan Jawa ke Jalan Gaharu kini akan melewati terowongan underpass dan keluar di simpang Jalan Perintis Kemerdekaan. Sementara itu, kendaraan yang melintas di Jalan HM Yamin akan melalui bagian atas underpass, terus lurus hingga mencapai simpang Jalan Gudang/Jalan Stasiun Kereta Api. Pengendara di Jalan HM Yamin juga bisa belok kanan menuju Jalan Gaharu sebelum memasuki underpass, namun tidak diperkenankan untuk belok kiri ke arah Jalan Jawa.
Rekayasa lalu lintas ini juga mengubah arus kendaraan di Jalan Timor. Sebelumnya, jalan tersebut berlaku satu arah dari Jalan HM Yamin ke Jalan Perintis Kemerdekaan, kini arus lalu lintas akan berlaku sebaliknya, yaitu satu arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan ke Jalan HM Yamin.
Bobby Nasution menjelaskan bahwa underpass ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, terutama di area yang dekat dengan Stasiun Kereta Api Medan. "Lokasi ini dekat dengan perlintasan kereta api sebidang yang memiliki intensitas tinggi, dan setiap 10 menit biasanya terjadi penutupan perlintasan akibat langsiran kereta, yang sering kali menyebabkan kemacetan," ujar Bobby.
Pembangunan underpass ini menandai sebuah pencapaian baru untuk Kota Medan, karena menjadi proyek pertama yang sepenuhnya dikerjakan oleh tenaga lokal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. "Ini adalah underpass pertama yang dirancang, direncanakan, dan dikerjakan oleh orang lokal dari Medan. Ini menunjukkan bahwa Medan bisa mengerjakan proyek besar dengan potensi yang ada," tambah Bobby.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Medan, Topan Obaja Putra Ginting, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan underpass ini sebesar Rp 163 miliar, yang seluruhnya berasal dari APBD Kota Medan. "Seluruh anggaran untuk proyek ini, yaitu Rp 163 miliar, ditanggung oleh APBD Kota Medan," ujar Topan.
Proses pembangunan underpass ini memakan waktu 16 bulan, dengan panjang underpass mencapai 426 meter. Terowongan underpass ini memiliki panjang 26 meter dan lebar 10 meter, yang akan mempermudah lalu lintas di kawasan tersebut.
Komentar