Wali Kota Solok, Zul Elfian Kunjungi KPK Dalam Rangka Cegah Korupsi

Jakarta-BP: Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Zul Elfian hari ini, Rabu (12/9/2018), mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membahas zona integritas pencegahan korupsi.

Dalam kunjungan tersebut, ungkap Zul Elfian, dirinya berkonsultasi dengan KPK terkait dengan upaya pengalokasian dana APBD yang sepenuhnya untuk rakyat.

"Kita konsultasi supaya tidak ada satu peser pun uang rakyat yang tidak sampai kepada rakyat," ujarnya di luar gedung KPK di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Selain itu, sebagai bentuk pencegahan korupsi yang simbolik, Zul Elfian mengatakan di gedung Pemerintah Kota Solok terdapat dua patung dengan rompi oranye.

"Jangan pernah bermimpi pakai baju ini...Nah ini yang kita harapkan sehingga tidak ada satupun pejabat kita yang terjerat," terang Zul.

Dia melanjutkan, hubungan antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD Solok berlangsung harmonis. Hal tersebut tampaknya terjadi berkaitan dengan pencegahan korupsi yang baik, seperti dikatakan oleh Zul Elfian.

"Selama saya hampir 2,5 tahun menjabat enggak ada satu peser pun yang digunakan, katakanlah untuk menyuap dan sebagainya. Enggak ada itu. Terima kasih kepada DPRD," paparnya.

Pada 20 April 2018, Zul Elfian menerima langsung Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Solok Tahun 2017 yang kedua kalinya di masa kepemimpinan Walikota Zul Elfian dan Wakil Walikota Reinier dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo di Kantor Perwakilan BPK RI Padang.

Sumber: Bisnis (JP)

Penulis:

Baca Juga