Walikota Hadiri Musrenbang RKPD Kota Padangsidimpuan Tahun 2020

Sekretaris Bappedasu Munir Tanjung sebagai narasumber Musrenbang RPJMD dan Walikota bersama unsur Forkopimda yang hadir. Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH buka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2020, perwujudan dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2018-2023 bertempat di Aula Hotel Mega Permata Jalan Imam Bonjol, Selasa (5/3-2019).

Dalam sambutannya Walikota Irsan Efendi menyebutkan bahwa Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh pimpinan OPD menjadikan Musrenbang ini sebagai momentum untuk kita sama-sama pro aktif menyampaikan masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan RPJMD ini sehingga bisa menjadi dokumen perencanaan yang baik dan berkualitas," jelasnya.
Selanjutnya ungkap Irsan, saya mengingatkan agar dokumen RPJMD ini disusun secara sinkron dan selaras dengan RPJMD Sumatera Utara dan RPJMN.

"Karena sama-sama kita ketahui bersama bahwa RPJMD Tahun 2018-2023 adalah dokumen perencanaan pembangunan kota selama 5 tahun kedepan. Didalamnya memuat visi dan misi Kota Padangsidimpuan yakni Sidimpuan yang Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera," paparnya.

Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Padangsidimpuan Drs AR Marjoni dalam laporannya mengatakan kegiatan ini adalah salah satu tahapan proses Perencanaan Pembangunan Daerah adalah Forum Perangkat Daerah dan Gabungan Forum Perangkat Daerah dimana forum ini sangat cukup strategis, karena mempertemukan usulan masyarakat mulai dari Lingkungan, Kelurahan/Desa dan Kecamatan.

"Selanjutnya pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terlaksana, hasilnya tersusun dan disempurnakan dengan RKPD dari forum koordinasi antar pelaku pembangunan yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh Bappeda," ungkapnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini tambah Marjoni, untuk mensinergikan program dan kegiatan OPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan serta tertuang dalam RPJMD, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD sesuai tugas dan fungsi OPD.

"Kemudian menselaraskan program dan kegiatan antar OPD dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dimana pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah," ujarnya.

Pantauan media ini, Musrenbang RPJMD tersebut menampilkan dua orang narasumber yakni Sekretaris Bappeda Sumatera Utara Ir Munir Tanjung MM dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan Rinaldi.

Sementara turut hadir dalam acara tersebut para Asisten Setdako, Staf Ahli Walikota, Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH, mewakili Dandim 0212/TS, mewakili Kapolres, Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan dan seluruh pimpinan OPD, Kabag serta Camat se-Kota Padangsidimpuan. (BP/PS1)

Penulis:

Baca Juga