Walikota Padangsidimpuan Canangkan Car Free Day

Walikota Irsan Efendi Nasution SH menyapa warga usai mencanangkan CFD di Alaman Bolak Padang Nadimpu dan Walikota bersama Ketua DPRD Taty Ariyani Tambunan dan Kapolres AKBP Hilman Wijaya berjalan beriringan usai pencanangan CFD, Minggu (3/3-2019). Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP: Disela-sela kegiatan Millenial Road Safety Festival (MRSF) yang dihelat Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan yang diisi dengan berbagai kegiatan yang diikuti kaum milenial Kota Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH juga mencananglan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan di Alaman Padang Nadimpu Jalan Sudirman, Minggu (3/3-2019) yang turut disaksikan Kapolres AKBP Hilman Wijaya SIK, MH, Dandim 0212/TS Letkol Akbar NY SIP, Sekdako Drs Zulfeddi Simamora MM, Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH, para Asisten, Staf Ahli Walikota, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan saya menyambut gembira pencanangan Car Free Day di Kota Padangsidimpuan yang bermakna Hari Bebas Kenderaan Bermotor. Keberhasilan penyelenggaraan CFD adalah bukti komitmen dan kerjasama kita bersama pemerintah daerah, unsur kepolisian dan partisipasi warga masyarakat. Kita semua berharap CFD dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan kualitas hidup yang lebih sehat, nyaman dan bersih, jelas Irsan.

Kegiatan CFD ini tambah Irsan dimaksudkan sebagai upaya mengurangi polusi udara, momen berkumpulnya masyarakat olahraga. Adapun polusi udara khususnya akibat penggunaan kenderaan bermotor sehingga kualitas udara di Kota Padangsidimpuan dapat meningkat sehat, mengingat keberlangsungan CFD ini bergantung juga pada partisipasi aktif masyarakat dari berbagai komunitas.

"Maka saya mengimbau kepada masyarakat, agar membudayakan kegiatan positif seperti ini di Kota Padangsidimpuan," ujar Irsan.

Lanjut Walikota, kepada Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Sekretariat Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk terus mendorong terciptanya multiplier efek yang sehat dan dinamis sesuai Tupoksi masing-masing.

"Kepada instansi pemangku kepentingan agar memantau, memonitor dan mendeteksi dini terhadap gelagat patologis akibat daripada penyelenggaraan kegiatan ini, misalnya krtidakteraturan PKL, Kriminalitas, Kebersihan dan sebagainya agar kita dapat mengantisipasi secara dini dan segera dapat mencarikan solusinya," pungkas Irsan. (BP/PS1)

Penulis:

Baca Juga