Walikota: Satlinmas Harus Jadi Mata dan Telinga Pemko Medan

Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Pada 21 Kelurahan di Kota Medan yang dilantik di Hotel Grand Inna Dharma Deli Medan, Selasa (13/8).BP/erwan

Medan-BP: Setiap anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)  diharapkan dapat menjadi mata dan telinganya pemerintah khususnya Pemko Medan. Kemudian dapat menumbuhkembangkan sistem keamanan lingkungan di wilayah kerja masing-masing.  Serta mampu melakukan deteksi dini dan pengamanan wilayah.

Penegasan ini disampaikan Walikota Medan  Dzulmi Eldin  diwakili Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap ketika Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Anggota Satuan Perlindungan  Masyarakat (Satlinmas) Pada 21 Kelurahan di Kota Medan di Hotel Grand Inna Dharma Deli Medan, Selasa (13/8).

Ada  sebanyak 147 orang petugas Satlimas yang dilantik. Pasca pelantikan, mereka akan ditempatkan di 21 kelurahan yakni Kelurahan Belawan II (Kecamatan Medan Belawan), Tanah Enam Ratus (Medan Marelan), Pekan Labuhan (Medan Labuhan),  Tanjung Mulia (Medan Deli), Pulo Brayan Darat II (Medan Timur), Sidorejo (Medan Tembung) serta  Sei Kera Hulu (Medan Perjuangan.

Kemudian Kelurahan Sei Agul (Medan Barat),  Helvetia Tengah (Medan Helvetia), Sekip (Medan Petisah), Tanjung Rejo (Medan Sunggal), Padang Bulan (Medan Baru), Kampung Baru (Medan Maimun), Kota Matsum IV ( Medan Area), Menteng (Medan Denai), Teladan Timur (Medan Kota), Anggrung (Medan Polonia), Padang Bulan Selayang ii (Medan Selayang), Mangga (Medan Tuntungan), Gedung Johor (Medan Johor) dan Harjo Sari II (Medan Amplas)

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan kali kedua yang dilakukan, tahun lalu pelantikan serupa telah dilaksanakan. Ditargetkan, seluruh kelurahan di Kota Medan akan memiliki anggota Satlinmas. Dalam pelantikan ini, ada pertambahan untuk anggota Satlinmas perempuan, tahun lalu cuma 2 orang tapi tahun ini meningkat menjadi 7 orang.

Anggota Satlimas ini berasal dari anggota masyarakat yang direkrut dengan memenuhi persyaratan serta secara sukarela untuk turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat.    Dikatakan Rakhmat, pembetukan petugas Satlinmas sesuai dengan Permendagri No.84/2014 junto Peraturan Wali Kota Medan No.93/2017 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat yang mengamanatkan di wilayah kelurahan dibentuk Satlinmas.

Dikatakan Rakhmat, anggota Satlinmas akan dibekali dengan pengetahuan serta ketrampilan untuk membantu melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana. Di samping itu juga mereka ikut memelihara keamanan, ketertiban dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Dengan terbentuknya Satlimas ini, maka setiap anggota Satlinmas sudah menjadi bagian dari keluarga Pemko Medan. Semoga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab terhadap penanganan maupun pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum dapat dilaksanakan secara bersama dengan saling bahu membahu, demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan Kota Medan Rumah Kita tercinta," kata Rakhmat.

Kemudian Rakhmat menambahkan, anggota Satlinmas yang baru dilantik ini nantinya juga dapat mewujudkan peran aktif untuk membantu pengamanan kegiatan sosial kemasyarakatan. Kemudian membantu melaksanakan pertolongan, penyelamatan dan evakuasi terhadap korban apabila terjadi suatu peristiwa seperti kebakaran maupun kejadian alam.

"Di samping itu yang tidak kalah pentingnya, mari kita saling mendukung untuk membantu penanganan keaman, ketentraman dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota Medan yang akan berlangsung tahun depan," ungkapnya mengingatkan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 147 anggota Satlinmas ditandai dengan pembacaan ikrar dan penyerahan tongkat dan senter kepada dua orang anggota Satlinmas secara simbolis. Selanjutnya anggota Satlinmas yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas yang diemban dengan penuh tanggung jawab sehingga kehadirannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (BP/EI)

Penulis: -

Baca Juga