Walikota Tandatangani MoU Kinerja Dengan Pimpinan OPD Se-Kota Padangsidimpuan
Padangsidimpuan-BP: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH laksanakan penandatanganan Perjanjian (MoU) Kinerja dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Padangsidimpuan bertempat di Aula Kantor Walikota Jalan Sudirman, Rabu (20/3-2019).
Walikota Irsan Efendi Nasution pada sambutannya mengatakan bahwa kerja dan kinerja pemerintah saat ini selalu disorot dan dinilai secara langsung dan tidak langsung oleh masyarakat.
"Karenanya, stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah, dalam hal ini tentunya agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Tambah Irsan, demi mewujudkan manajemen pemerintahan yang akuntabel, transparan dan efektif dengan berorientasi pada hasil yang tertuang pada SAKIP dan yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, maka melalui Perjanjian Kinerja ini diharapkan terwujud komitmen antara pemberi amanah dan penerima amanah, ujarnya.
Adapun tujuan utama dibuatnya Perjanjian Kinerja ini lanjut Irsan yakni Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Dan Sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
Kemudian sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah serta sebagai dasar penetapan sasaran kinerja pegawai, tegasnya.
Turut mendampingi saat penandatanganan MoU tersebut, Wawako Ir Arwin Siregar MM, Sekdako Drs H Zulfeddi Simamora MM, para Asisten dan Staf Ahli Walikota dan lainnya. (BP/PS1)
Komentar