Walikota Tegaskan Penertiban Papan Reklame “Tidak Pandang Bulu”
Medan-BP: Usai membongkar papan reklame bermasalah di sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai Simpang Capella hingga Simpang Jalan Iskandar Muda, kini petugas Satpol PP fokus menumbangkan papan reklame bermasalah di seputaran Bundaran Majestik, Rabu (29/8). Satu unit papan reklame berukuran 4 x 10 meter dibongkar.
Sudah tiga hari berturut-turut Satpol PP dibantu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menertibkan papan reklame bermasalah di kawasan Jalan Gatot Subroto. Total sudah 15 papan reklame bermasalah yang berhasil ditumbangkan. Sebab, dua hari sebelumnya sebanyak 14 papan reklame bermasalah telah dibongkar.
Pembongkaran satu papan reklame berjenis billboard ini dipimpin Sekretaris Satpol PP Rahmat Adi Syahputra Harahap. Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, satu unit mobil crane kembali diturunkan serta mesin las. Petugas melakukan pembongkaran sangat berhati-hati, sebab letak papan reklame berada dalam taman.
Menghindari kerusakan taman sekaligus menimpa masyarakat pengguna jalan, petugas pun lebih dahulu mengikat beberapa sisi papan reklame dengan tali. Setelah itu tali diikatkan dengan pengait mobil crane agar papan reklame ketika dipotong dengan menggunakan mesin las tidak ambruk dan menimpa yang ada di bawanya.
Setelah memastikan aman, barulah petugas memotong konstruksi papan reklame. Beberapa petugas memberi panduan kepada para pengemudi kenderaan yang melintasi kawasan itu agar tidak sedikit menjauh. Akhirnya petugas berhasil memotong papan reklame, mobil crane pun selanjutnya menurunkan perlahan-lahan papan reklame tersebut.
Begitu sampai di atas permukaan jalan, beberapa petugas dengan cepat memotong papan reklame menjadi beberapa bagian. Kemudian potongan papan reklame tersebut ditempatkan di atas truk. Selanjutnya petugas meneruskan pemotong tiang papan reklame yang tersisa, pemotongan dilakukan hingga rata dengan tanah.
“Pemotongan tiang papan reklame ini sengaja kita lakukan rata dengan tanah untuk mencegah didirikan kembali,” kata Ramhat.
Usai pemotongan tiang papan reklame, seluruh material hasil pemotongan dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka. Di lahan itu terdapat banyak sekali material hasil pemotongan papan reklame. Umumnya seluruh papan reklame bermasalah hasil penertiban yang dilakukan selama ini ditempatkan di sana.
Pemko Medan kini fokus menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan. Sinyal ini telah disampaikan Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi ketika memimpin rapat bersama dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Medan beserta Camat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa malam lalu.
Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Walikota Ir H Akhyar Nasution MSi, Asisten Ekbang Qamarul Fatah dan Kepala Bappeda Wirya Al Rahman, Walikota minta OPD terkait untuk menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.
“Penertiban tidak ada pandang bulu, artinya seluruh papan reklame bermasalah harus dibongkar. Selain penegakan peraturan, penertiban yang dilakukan sebagai upaya melakukan penataan estetika kota,” tegas Walikota. (BP/EI)
Komentar