Bansos Terdampak Covid-19
Warga Kurang Mampu di Langkat Yang Belum Terdaftar, Data Dapat di Entry Susulan

Langkat-BP: Warga Langkat yang belum terdaftar menerima bantuan sosial (Bansos) terdampak covid 19 dapat melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat.
"Jika benar sesuai kriteria, data bisa dientri (dirubah-red) kembali," kata Kadis Sosial Hj.Rina Wahyuni Marpaung di Stabat, Rabu (6/5/2020).
Katanya, jika terdapat warga tidak mampu yang belum terdaftar atau tidak menerima Bansos bisa diubah datanya jika sesuai kriteria. Namun, sebelum melaporkan ke Kades atau Lurahnya ada baiknya warga tersebut mengecek dengan cermat namanya di daftar warga penerima yang di pajang di masing-masing di Kantor Desa.
"Jika merasa sudah cermat, namun tidak menemukan namanya, bisa melaporkan ke Kades atau Lurah. Jika sesuai kriteria pasti akan dimasukkan atau mendapatkan peralihan dari warga yang lebih mampu untuk mendapatkan Bansos covid-19," bebernya.
Dia menuturkan, adapun yang dijadikan rujukan melakukan pendataan adalah kelompok masyarakat tidak mampu yang berasal dari keluarga tidak mampu bukan penerima bantuan PKH atau lainnya. Serta masyarakat rentan tidak mampu terdampak covid-19 sehingga hilangnya sumber mata pencarian.
“Pendataanya mempedomani UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin, yakni orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan diri dan keluarga,”paparnya.
Kata Rina, adapun kriteria penerima, yakni pelaku usaha ekonomi non formal, misalnya penjual kue, jajanan sekolah, penjual makanan ditempat hiburan, penjual makanan keliling dan asongan dipinggir jalan. Buruh pabrik yang dirumahkan (PHK) bukan merupakan buruh tani , termasuk TKI yang dipulangkan dari luar negeri. Supir angkutan umum, tukang becak maupun angkutan online. Selain itu, guru madrasah, guru ngaji, guru honorer non sertifikasi, tukang parkir, mubaligh, pendeta, penggali kubur, pemandu wisata, petugas parkir dikawasan wisata dan pekerja non formal lainnya yang terdampak sosial ekonomi Covid-19.
Terangnya lagi, Bansos selain dari Pemda, masyarakat Langkat juga akan menerima Bansos dari Pemrovsu senilai Rp36.349.650.000 milyar untuk 161.554 KK (Kepala Keluarga) . Bahkan nantinya Langkat juga menerima Bansos dari Kementerian senilai Rp600 ribu satu KK perbulan, lebih kurang untuk 65 ribu KK.
Sedangkan dari Pemkab Langkat, kata Rina, menyalurkan 74.621 KK se Langkat. Masing – masing menerima 10 kg beras dan telur 2 papan per KK.
"Jadi warga yang tidak menerima Bansos dari dana Pemda, bisa mendapatkan nantinya dari dana Pemprovsu maupun Kementerian. Gotongroyong ini bertujuan agar semua warga terdampak menerima Bansos. Jadi InsyaAllah bagi yang berhak semuanya akan mendapat, namun dilakukan secara bertahap," terang Kadis Sosial. (BP/L1)
Komentar