Warga Penerima Manfaat Ikuti Sosialisasi Indeks Penerima Bantuan PKH
Padangsidimpuan-BP: Warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan ikuti Sosialisasi Indeks Penerima Bantuan PKH dipandu Koordinator PKH, dilaksanakan di Gang A Lubis Kelurahan Sitamiang, Selasa (12/2-2019).
Salah satu Koordinator PKH Kota Padangsidimpuan Rudimansyah Ritonga dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar warga penerima manfaat dapat mengetahui berbagai program yang ada di PKH serta variasi berbagai besaran bantuan yang akan diterima sesuai dengan komponen serta syarat-syarat penerima bantuan dan perubahan-perubahan pada program PKH tersebut.
"Kegiatan Sosialisasi ini dimaksudkan agar mereka, para keluarga penerima manfaat, bisa memahami semua informasi yang ada terkait Program PKH," ujarnya.
Diterangkan juga bahwa untuk tahun 2019 terdapat berbagai perubahan besaran anggaran bantuan yang akan diberikan. Hal ini sesuai dengan tanggungan yang dimiliki, sehingga kisarannya dapat mencapai jutaan rupiah per penerima, ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tidak mau dipublikasikan identitasnya yang merupakan penerima manfaat mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Karena dia bisa lebih mengetahui mengenai berbagai informasi, terkait dengan realisasi bantuan dari PKH tersebut.
"Bantuan PKH ini sangat berarti dan sangat membantu terutama bagi warga seperti kami yang berada pada kondisi ekonomi yang kurang mampu saat ini," tegasnya.
Pantauan media ini, acara sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 50 orang ibu rumah tangga (IRT) se- Kelurahan Sitamiang yang juga turut dihadiri Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Iptu S Arifin Siregar bersama Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar, KBO Satbinmas Polres Padangsidimpuan Iptu Efendi Lubis bersama sejumlah personil.
Dimana khadiran kepolisian dari Satuan Tugas (Satgas) untuk Bantuan Sosial (Bansos) dalam acara sosialisasi ini untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. (BP/PS1)
Komentar